Siap-siap, Tri Rismaharini Janjikan Bansos Rp 6 Juta untuk Ibu Hamil dan Balita Akan Cair Januari 2021, Ini Syarat Mendapatkannya

By Nita Febriani, Selasa, 12 Januari 2021 | 12:30 WIB
Syarat untuk mendapatkan bansos bagi ibu hamil dan balita (freepik)

Selain bansos ibu hamil dan balita, PKH juga menyediakan bansos bagi penyandang disabilitas, lansia, dan juga pelajar SD hingga SMA.

Dikutip dari akun resmi Instagram Kemensos, @kemensosri berikut adalah rincian penerima PKH selain ibu hamil dan balita:

 

- Penyandang disabilitas mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta selama 1 tahun

- Lanjut usia yang berusia 70 tahun ke atas, mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta selama 1 tahun

- Pelajar SD/MI/Sederajat mendapatkan bantuan Rp 900.000 selama 1 tahun

- Pelajar SMP/MTs/Sederajat, mendapatkan bantuan Rp 1,5 juta selama 1 tahun

- Pelajar SMA/MA/Sederajat, mendapatkan bantuan Rp 2 juta selama 1 tahun

Tak hanya itu, pemerintah juga menyalurkan Program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang sudah dimulai sejak 4 Januari 2021.

Baca Juga: Banyak Bansos yang Diduga Tak Tepat Sasaran, Jokowi Geram hingga Tekan Para Menteri dan Gubernur untuk Buka Data Secara Transparan