Siap-siap, Tri Rismaharini Janjikan Bansos Rp 6 Juta untuk Ibu Hamil dan Balita Akan Cair Januari 2021, Ini Syarat Mendapatkannya

By Nita Febriani, Selasa, 12 Januari 2021 | 12:30 WIB
Syarat untuk mendapatkan bansos bagi ibu hamil dan balita (freepik)

Siap-siap, Tri Rismaharini Janjikan Total Rp 6 Juta untuk Ibu Hamil dan Balita Akan Cair Januari 2021, Ini Syarat Mendapatkannya

Nakita.id - Di tengah carut-marut perekonomian akibat pandemi Covid-19 pemerintah terus berupaya untuk membantu masyarakat lewat berbagai stimulus.

Usai berhasil salurkan bantuan langsung tunai (BLT) bagi UMKM dan karyawan swasta dengan gaji di bawah RP 5 juta, kini giliran ibu hamil dan balita yang direncanakan dapat bantuan.

Tentunya, ini menjadi kabar gembira bagi para ibu yang tengah mengandung dan keluarga yang memiliki balita.

Baca Juga: Satu Lagi Kabar Baik, BLT Direncanakan Akan Diberikan pada Seluruh Tenaga Honorer, Segini Besarannya

Disebutkan ibu hamil dan balita akan memperoleh bansos total sebesar Rp6 juta.

Mengenai hal ini Menteri Sosial, Tri Rismaharini menyampaikan bantuan akan disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial.

Program ini merupakan salah satu yang dijadwalkan akan disalurkan mulai 4 Januari 2021.

Baca Juga: Jokowi Ingatkan Isi Bansos untuk Masyarakat yang Lanjut Hingga Desember, Susu Kental Manis Bukan untuk Anak