Obat Batuk Untuk Mabuk, Bukan Cuma 'Nge-fly' Tapi Juga Merenggut Nyawa

By Fadhila Afifah, Jumat, 26 Januari 2018 | 14:30 WIB
Penyalahgunaan obat batuk untuk mabuk ()

Nakita.id -Moms, kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Provinsi Jawa Tengah meningkat setiap tahunnya.

Peningkatan tersebut disebabkan pelaku mulai memilih obat-obatan legal dengan dosis tinggi yang dijual bebas di masyarakat.

Jadi, anak bukan hanya mengonsumsi narkoba atau ganja tetapi saat ini sedang tren mabuk menggunakan obat legal yaitu obat batuk cair.

Lo, kok bisa obat legal ini menjadi obat mabuk untuk para ABG ini?

Jelas bisa Moms, sebab obat batuk ini mengandung zat adiktif yang jika dikonsumsi dalam dosis tinggi dapat menimbulkan reaksi adiktif atau ketergantungan. 

BACA JUGA: Ayah Ini Justru Memukul Dirinya Sendiri Saat Anak Salah, Kenapa?

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Humas BNN, Kombes Sulistriandriatmoko, saat diwawancarai Nakita.id di kantornya di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (26/1/2018).

Kabag Humas BNN, Kombes Sulistriandriatmoko saat diwawancarai Nakita.id di kantornya di Kantor BNN C

"Obat batuk itu mengandung zat dextromethorphan fungsinya itu untuk menekan saraf-saraf di susunan saraf pusat di otak menjadi relaksasi.

Ciri dari obat batuk yang dapat membuat rileks ini dapat menimbulkan adiksi atau ketergantungan sama dengan jenis narkotika lain," ungkap Sulis.

BACA JUGA: Mengenal Silent Miscarriage, Keguguran di Awal KehamilanYang Sering Tak Disadari

Perlu diketahui Moms, dextromethorphan adalah obat dengan fungsi