Nakita.id - Moms perlu tahu, anak usia SD pun sekarang sudah jadi sasaran empuk pengedar narkoba.
Badan Narkotika Nasional (BNN) sendiri sudah banyak menangani kasus terhadap anak usia SD hingga SMPyang menggunakan narkoba.
Dilansir dari ypi.or.id, sampai Agustus 2017 sudah ditemukan anak usia 7 tahun mengonsumsi narkoba jenis inhalan (uap yang dihirup).
Anak usia 8 tahun sudah memakai ganja, lalu di usia 10 tahun, anak-anak menggunakan narkoba dari beragam jenis, seperti inhalan, ganja, heroin, morfin, ekstasi, dan sebagainya (riset BNN bekerja sama dengan Universitas Indonesia).
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus pemakaian narkoba oleh pelaku dengan tingkat pendidikan SD hingga tahun 2007 berjumlah 12.305.
BACA JUGA: Si Kecil Bisa Kenal Narkoba Ternyata Lewat Cara-Cara Ini. Waspadai Moms!
Menurut Psikolog Klinis Anak dan Remaja, Dra. Viera Adella, Psi. M.Psi, anak sekolah memang rentan terjerumus narkoba.
"Anak usia sekolah dasar hingga sekolah menengah memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, dan punya harga diri yang kuat."
Tentunya kita semua berharap, meski proteksi Moms & Dads pada Si Kecil berusia sekolah dasar masih kuat, tapi mereka perlu dibekali edukasi yang baik dari orangtua.
Edukasi memang merupakan cara terampuh untuk menangkal narkoba dari kehidupan Si Kecil.
Caranya, kalau menurut penuturan Viera rasanya tak sulit-sulit amat asalkan dilakukan dengan konsisten dan penuh kasih sayang lewat sejumlah langkah berikut:
Edukasi tentang bahaya narkoba pada Si Kecil
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Fadhila Afifah |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR