Heboh Kasus Langgar Protokol Kesehatan, Jadwal Sidang Perdana Raffi Ahmad Sudah Ditentukan, Ini yang Diminta Penggugat

By Diah Puspita Ningrum, Senin, 18 Januari 2021 | 10:15 WIB
Potret Raffi Ahmad langgar protokol kesehatan (Instagram/@anyageraldine)

Pengadilan Negeri Depok, menerima gugatan tersebut dan menjadwalkan sidang perdana Raffi Ahmad pada Rabu (27/1/2021) mendatang."Penetapan hari sidang pertama hari Rabu, tanggal 27 Januari 2021," ujar Humas PN Depok Nanang Herjunanto."Majelis Hakim terdiri dari Ketua Eko Julianto, anggota Divo Ardianto dan Nugraha Medica Prakasa," tambahnya.

David sendiri menganggap Raffi telah menimbulkan kerugian immateril karena tindakannya melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Tak Hanya Kemerahan, Inilah 3 Reaksi Alergi Pada Bayi Saat MPASI yang Harus Diwaspadai

Baca Juga: Sudah Nggak Zaman Diet Mati-matian, Cukup Manfaatkan Bahan-bahan Sejuta Umat Ini untuk Pangkas Berat Badan

Ia menambahi gugatan tersebut dilayangkan sebagai teguran karena suami Nagita Slavina ini merupakan salah satu influencer dengan pengikut terbanyak di Indonesia.

“Sangat disayangkan seorang tokoh publik dan influencer terkemuka yang sudah diberi kepercayaan oleh negara, tapi tidak menghargainya, tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak-geriknya," ungkap David.

"Nanti dianggap, habis vaksin boleh bebas tanpa protokol, seenaknya. Seharusnya, tindakan Raffi memberikan dampak positif, bukan negatif seperti ini," sambungnya.