Kiwil Bersikukuh Punya Pegangan Hidup Poligami, Singgung Kekurangan Rohimah Sebagai Istri: Kuncinya Tergantung Bunda

By Diah Puspita Ningrum, Kamis, 21 Januari 2021 | 08:15 WIB
Kiwil dan Rohimah ketika menghadiri sidang pertama peceraian (Youtube/ Intens Investigasi)

Nakita.id - Pernikahan Kiwil dengan istri pertamanya, Rohimah Alli sedang berada di jurang perceraian.

Rohimah akhirnya menggugat cerai Kiwil setelah lebih dari 20 tahun berumah tangga. Alasannya tidak lain karena masalah poligami.

Seperti ketika menikahi Meggy Wulandari, Kiwil tidak meminta restu pada Rohimah untuk mempersunting Eva Bellisima.

Jadilah sang istri pertama naik pitam dan melayangkan gugatan cerai untuk pria bernama asli Wildan Delta ini.

Baca Juga: Mentang-Mentang Sudah Resmi Jadi Istri, Felicya Angelista Justru Nekat Lakukan Hal Tak Terduga Ini pada Cesar Hito

Baca Juga: Trik Murah dan Mudah untuk Atasi Rambut Rontok, Berketombe hingga Rusak Hanya dengan Air Rendaman Beras

Kemarin, Rabu (20/1/2021) Rohimah dan Kiwil menjalani sidang perdana dengan agenda mediasi.

Kiwil dan Rohimah bertemu di sebuah ruangan dan membicarakan masalah apa yang terjadi di rumah tangga mereka.

Pasca sidang perdana, Kiwil berdampingan dengan Rohimah melakukan konferensi pers, menceritakan apa yang tadi dibicarakan dengan pihak mediator.

Melansir dari sebuah tayangan infotainment, Kiwil mengungkap kalau Rohimah telah mengeluarkan uneg-unegnya selama berumah tangga, termasuk perihal poligami.

"Apa yang disampaikan bunda di dalam tadi, pada intinya bunda tidak mau dipoligami," kata Kiwil.

"Iya benar, saya tidak mau lagi dipoligami," tambah Rohimah.

Baca Juga: Tak sulit Atasi Kerutan Sampai Kantong Mata, Ini Beberapa Bahan Dasar Masker Mata dari Bahan Alami yang Bisa Moms Temui di Dapur

Baca Juga: Terbakar Api Cemburu Jadi Istri Siri, Pedangdut ini Sampai Susul Sang Suami yang Sedang Asyik Makan dengan Istri Sahnya

Alih-alih mengalah untuk mempertahankan sang istri, Kiwil justru berujar kalau poligami sudah menjadi pegangan atau prinsip hidupnya.

"Ya mau gimana, saya punya prinsip ya saya pelaku poligami," beber Kiwil.

Kiwil juga menyinggung kekurangan Rohimah sebagai istri, dan juga kekurangannya sebagai suami.

Karena itulah, majelis hakim meminta Kiwil dan Rohimah untuk sama-sama memikirkan kembali perihal gugatan cerai tersebut.

"Ya dijelaskanlah hikmah perkawinan. Ya memang saya punya kekurangan dan kelebihan, begitu juga dengan bunda Rohimah. Kami diminta hakim bisa baik-baik dan saling menjaga pernikahan ini," kata Kiwil.

"Jadi hakim meminta kami untuk memikirkan lagi soal perceraian ini. Karena kami sudah 22 tahun bersama," sambungnya.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Ternyata dengan Rutin Lakukan Gerakan Yoga Ini Bisa Bikin Suami Puas di Atas Ranjang

Baca Juga: Gugatan Cerai Saat Suami Dipenjara Bak Puncak Amarahnya yang Selama Ini Ditahan, Nindy Ayunda Bocorkan Kondisi Rumah Tangga yang Banyak Drama

Lebih lanjut, Kiwil mengatakan kalau semua keputusan berada di tangan Rohimah, mengingat sang istri yang merasa punya masalah tidak mau dipoligami.

"Kuncinya tergantung kepada bunda, karena beliau yang menentukan, mau apa enggak dipoligami suami itu. Tapi bunda nggak mau dipoligami," tukasnya.