"Ya dijelaskanlah hikmah perkawinan. Ya memang saya punya kekurangan dan kelebihan, begitu juga dengan bunda Rohimah. Kami diminta hakim bisa baik-baik dan saling menjaga pernikahan ini," kata Kiwil.
"Jadi hakim meminta kami untuk memikirkan lagi soal perceraian ini. Karena kami sudah 22 tahun bersama," sambungnya.
Lebih lanjut, Kiwil mengatakan kalau semua keputusan berada di tangan Rohimah, mengingat sang istri yang merasa punya masalah tidak mau dipoligami.
"Kuncinya tergantung kepada bunda, karena beliau yang menentukan, mau apa enggak dipoligami suami itu. Tapi bunda nggak mau dipoligami," tukasnya.
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR