Harap Bersabar, Menaker Ida Fauziyah Tiba-tiba Bagikan Kabar Begini Saat Bahas BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu untuk Karyawan Swasta

By Aullia Rachma Puteri, Senin, 1 Februari 2021 | 13:24 WIB
Kabar kelanjutan BLT subsidi gaji Rp600 ribu untuk karyawan swasta (Kompas.com)

Nakita.id - Siapa disini yang masih menunggu BLT gaji untuk karyawan yang gajinya di bawah Rp5 Juta?

Tahun 2020 adalah tahun di mana Indonesia mengalami hal yang sangat tak terduga.

Tepatnya pada Maret tahun lalu, Indonesia harus mengisolasi diri seperti negara lainnya karena virus corona.

Ya, kasus positif pertama Covid-19 ditemukan di Indonesia pada awal Maret tahun lalu.

Baca Juga: Cuma Cair 4 Kali dalam Setahun, Begini Cara Dapat BLT 6 Juta yang Dijamin Tak Pakai Persyaratan Aneh-aneh!

Dan hari ini sudah hampir setahun virus ini menyerang Indonesia. Meski sudah ada vaksinnya, tetap kegiatan normal untuk bepergian masih belum dianjurkan.

Gegara virus corona, semua lini terdampak, khususnya ekonomi masyarakat.

Dan untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memberikan bantuan pada karyawan swasta yang kantornya terdampak akibat virus corona.

Karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp5 juta mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp600 ribu.

Baca Juga: Anti Repot! Cara Mendapatkan BLT PKH 6 Juta Ternyata Gampang Banget, Anda Cukup Lakukan 4 Langkah Ini

Bantuan berupa BLT ini disalurkan langsung ke rekening masing-masing karyawan sejak Agustus 2020 hingga Desember 2020.

Pencairan uang ini dilakukan 2 bulan sekali, jadi karyawan bisa menerima Rp1,2 juta setiap 2 bulan sekali.

Nah, bantuan ini ternyata sangat membantu sekali para karyawan yang terdampak virus corona. Dan tentunya bantuan ini juga masih diharapkan akan terus mengalir pada tahun 2021 ini.

Sempat ada isu bahwa BLT gaji ini akan kembali disalurkan Kemenaker pada Januari, tapi sampai saat ini belum ada satu pun karyawan yang melaporkan adanya kucuran dana itu dari Kemenaker.

Baca Juga: Ternyata Tidak Semua Bisa Menerima BLT Ibu Hamil dan Balita, Cuma Mereka yang Memenuhi Kriteria Ini yang Bakal Kebagian

Sebenarnya bagaimana nasibnya?

Dilansir dari Kompas.com, ternyata BSU atau BLT gaji ini sudah tidak ada di dalam anggaran APBN 2021.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ucap Kemenaker Ida Fauziyah dilansir dari Antara pada Minggu (31/01).

Kembalinya penyaluran BLT gaji ini masih menunggu dan melihat bagaimana kondisi keuangan negara.

Ida Fauziyah

Baca Juga: Sebentar Lagi Akan Cair! Jangan Sampai Tak Kebagian BLT Rp6 Juta untuk Ibu Hamil dan Balita, Ini Cara dan Ketentuan Mendapatkannya

Sampai saat ini Ida Fauziyah juga masih belum bisa memastikan apakah BSU gaji ini akan berlanjut atau tidak. Ida yang juga ikut dalam rapat jajaran Komisi IX DPR RI masih belum bisa memberi harapan pada karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp5 Juta.

Bahkan untuk keputusan lebih lanjut, Ida masih menunggu mandat dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Termin II Tak Kunjung Masuk Rekening Padahal Sudah Pertengahan November? Anda Wajib Lapor ke Sini

"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program bantuan subsidi upah. Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian," ucap Kemenaker Ida Fauziyah.

Lanjutnya, Ida juga mengusahakan akan tetap memberikan subsidi gaji ini bila kasus Covid-19 belum berhasil hilang tahun ini.

"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan (BLT subsidi gaji) kembali untuk dilakukan di tahun 2021," kata Idah Fauziyah.

Baca Juga: Pelan-pelan Terkuak, Ternyata Ini Penyebab BLT Ketenagakerjaan Termin II yang Dijanjikan Turun Awal November Tak Kunjung Cair