Ternyata Tidak Semua Bisa Menerima BLT Ibu Hamil dan Balita, Cuma Mereka yang Memenuhi Kriteria Ini yang Bakal Kebagian

By Ratnaningtyas Winahyu, Kamis, 28 Januari 2021 | 18:45 WIB
BLT ibu hamil dan balita akan diberikan pada yang memenuhi kriteria ini (Freepik.com)

Nakita.id – BLT ibu hamil dan balita akan diberikan pada yang memenuhi kriteria ini.

Selama pandemi Covid-19, pemerintah telah membagikan sejumlah bantuan untuk masyarakat.

Salah satu yang terbaru adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk ibu hamil dan balita.

Baca Juga: Sebentar Lagi Akan Cair! Jangan Sampai Tak Kebagian BLT Rp6 Juta untuk Ibu Hamil dan Balita, Ini Cara dan Ketentuan Mendapatkannya

Ya, melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Kementerian Sosial (Kemensos) membagikan BLT sebesar Rp 3 juta rupiah untuk ibu hamil dan balita.

Akan tetapi, jangan senang dulu. Sebab, ternyata tak semua ibu hamil dan balita berhak menerima BLT, Moms.

Hanya ibu hamil dan balita dengan kriteria seperti inilah yang akan menerima BLT dari Kemensos.

Wah, kira-kira kriterianya apa ya, Moms?

Baca Juga: Siap-siap, Tri Rismaharini Janjikan Bansos Rp 6 Juta untuk Ibu Hamil dan Balita Akan Cair Januari 2021, Ini Syarat Mendapatkannya