Si Kecil Suka Bully Temannya, Cegah dan Hentikan Sebelum Kena Pidana!

By Fadhila Afifah, Minggu, 28 Januari 2018 | 17:21 WIB
Anak suka membully temannya ()

Nakita.id - Moms, sudah bukan rahasia lagi perundungan atau bully banyak dilakukan oleh anak-anak.

Awalnya memang hanya bercanda, tapi Si Kecil yang 'keterusan' merundung temannya ini jadi tidak berhenti bahkan sampai memicu tindakan kekerasan lainnya.

Prilaku ini tak bisa didiamkan.

Kita sebagai orangtua patut memberi arahan yang baik mengenai prilaku negatif Si Kecil terhadap temannya.

Mengapa hal ini sangat penting?

Karena bully merupakan salah satu tindak kekerasan verbal terhadap anak, tentu ada sanksi bahkan pidana hukum juga dapat diterima.

Dikutip dari Modul "Don't Be a Bully, Let's Be a Buddy" dampak bullying sendiri dapat sangat berbahaya.

Apa saja bahayanya? Diantaranya, anak akan merasakan kesedihan dan kemurungan, percaya dirinya menurun, menjadi orang turtutup, prestasi dan minat belajar menurun, kecenderungan untuk jadi perundung, depresi, sampai melukai diri sendiri atau orang lain. 

BACA JUGA: Sering Dibully, Ayu Ting Ting Buat Harapan Mengharukan Buat Sang Anak

Maka ketika Moms mengetahui Si Kecil suka merundung temannya atau mungkin mereka yang menjadi bahan perundung, Moms harus cepat memperbaiki keadaan dengan memberinya arahan.

Moms perlu tahu juga, kekerasan verbal ini sudah memiliki pasal hukum.

Dikutip dari hukum online, pelaku bullying terhadap anak dapat dipidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-undang Nomor 35 tahun 2014, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dalam undang-undang tersebut diatur, setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak.