Pekan Depan Masyarakat Umum Sudah Bisa Mulai Divaksin Covid-19, Namun Tak Disarankan Bagi Penderita Hipertensi, Ini Alasannya

By Nita Febriani, Jumat, 12 Februari 2021 | 18:12 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 (Freepik.com)

Meski begitu, presiden menegaskan pandemi tak serta-merta bisa langsung berakhir.

"Minggu depan mulai vaksinasi, tapi keadaan belum bisa kembali langsung normal," kata Jokowi dalam acara pemberian bantuan modal kerja di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021).

Menurut Jokowi, nantinya ada 182 juta penduduk Indonesia yang akan divaksin.

Setiap orang rencananya mendapat dua kali suntikan vaksin. Dengan demikian, dibutuhkan 400 juta dosis vaksin Covid-19.

Baca Juga: Tanpa Tedeng Aling-aling, Setelah Disuntik Vaksin Ariel NOAH Beberkan Kondisinya Saat Ini: 'Baru Mulai Kerasa'

Penderita Hipertensi Tak Bisa Menerima Vaksin

Sayangnya kabar baik ini tak berlaku bagi para penderita hipertensi.

Pasalnya, para penderita hipertensi atau tekanan darah tinggi termasuk kategori orang yang tidak boleh divaksin Covid-19.

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Disebutkan seseorang tak boleh menerima vaksin jika memiliki tekanan darah 140/90 atau lebih.