Masih Ingat Kasus Pelanggaran Protokol Raffi Ahmad? Denny Darko Secara Terang-terangan Ungkap Prediksi Nasib Suami Nagita Slavina ke Depannya

By Diah Puspita Ningrum, Sabtu, 13 Februari 2021 | 17:45 WIB
Raffi Ahmad dan Denny Darko (Instagram/@_dennydarko_ @raffinagita1717)

Nakita.id - Siapa tidak kenal dengan sosok Raffi Ahmad?

Mengawali kariernya sebagai seorang aktor, Raffi Ahmad sukses melebarkan sayapnya di dunia bisnis dan entertainment.

Suami Nagita Slavina ini menjelma menjadi presenter kondang, produser hingga pemilik bisnis fesyen serta kuliner.

Ibarat pepatah semakin tinggi semakin kencang angin, hidup Raffi Ahmad selalu menjadi sorotan dan penuh kontroversi.

Baca Juga: Sudah Setahun Digugat Gono-gini, Orangtua Jenita Janet Ungkap Kondisi Kesehatan Anaknya Menurun, Tangis Sang Biduan Pecah Saat Katakan Ini

Belakangan, Raffi Ahmad terlibat kasus hukum karena digugat oleh pengacara David Tobing.

Perkara yang digugatkan adalah perihal Raffi Ahmad yang diduga melanggar protokol kesehatan karena tertangkap kamera tidak memakai masker dan menjaga jarak pasca vaksin.

Raffi sendiri sudah mengutarakan permintaan maaf, tapi persidangan tetap berlanjut karena David Tobing tidak mencabut gugatannya.

Melansir dari kanal Youtube ESGE Entertainment, kasus Raffi Ahmad ini menarik perhatian ahli tarot Denny Darko.

Denny Darko pun mencoba memprediksi bagaimana kelanjutan Raffi Ahmad yang masih harus menghadapi gugatan hukum.

Denny Darko mengambil beberapa kartu untuk memprediksi nasib ayah Rafathar Malik Ahmad ini.

Pertama, ia mengambil kartu 'Knight of Pentacles' yang diartikan sebagai tanda baik.

Baca Juga: Benarkah Kembang Telang Ampuh Untuk Membersihkan Mata Bayi? Begini Faktanya Menurut Ahli

"Jadi sepertinya tidak akan ada apa-apa, jadi enggak ada Raffi di sel (tahanan) atau dihukum," kata Denny Darko.

Dari kartu tersebut, hal yang paling mungkin dialami oleh Raffi Ahmad adalah pembayaran denda.

Kartu selanjutnya yang diambil oleh Denny Darko menunjukkan sebuah kesepatakan antara Raffi Ahmad dan pihak penggugat.

"Ada mediasi, kira-kira apa langkah yang akan ditempuh untuk ini tadi," lanjut Denny Darko.

Ia berujar kalau gugatan terhadap Raffi Ahmad ini bukan hal buruk karena mencerminkan rasa keadilan di Indonesia.

Hanya saja, untuk mencapai kesepatakan itu masih butuh proses lama dan tidak mudah.

"Karena Raffi ini kan mewakil entitas, badan usaha, jadi Raffi tidak mudah melakukan itu seperti saat kalau dia sendiri," beber Denny Darko.

Denny Darko mengaku hal yang ditakutkan Raffi adalah menyeret orang-orang lain, termasuk sang istri yang juga hadir dalam acara tersebut.

Baca Juga: Jangan Anggap Remeh Bila BAB Bayi 2 Bulan Berbusa, Bisa Jadi Si Kecil Tengah Alami Beberapa Kondisi Serius Ini

"Raffi kan tidak sendiri, kalau minta maaf (berdamai) takutnya ke yang lain-lain seperti apa," lanjutnya.

Denny Darko mengambil kesimpulan kalau kasus ini akan berakhir dengan baik karena tidak ada niat buruk dari sang penggugat.

Ia menegaskan kalau David Tobing hanya ingin menunjukkan rasa keadilan, terutama ketika subjek pelanggar tersebut adalah publik figur.