- Ibu hamil mendapatkan bantuan Rp 3 juta per 1 tahun.
- Anak usia dini, mendapatkan bantuan Rp 3 juta per 1 tahun.
- Penyandang disabilitas, mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta per 1 tahun.
- Lanjut usia atau 70 tahun ke atas, mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta per 1 tahun.
Pelajar juga akan mendapat bantuan, sebagai berikut:
- Pelajar SD/MI/Sederajat, mendapatkan bantuan Rp 900.000 per 1 tahun.
- Pelajar SMP/MTs/Sederajat, mendapatkan bantuan Rp 1,5 juta per 1 tahun.
- Pelajar SMA/MA/Sederajat, mendapatkan bantuan Rp 2 juta per 1 tahun.
5. Program sembako
Selain berupa uang, pemerintah juga membagikan bantuan berupa sembako.
Bantuan ini diberikan untuk 18,8 juta KPM.
Penerima program sembako ini mendapat bantuan senilai Rp200 ribu hingga Desember 2021.
6. BST (bantuan sosial tunai)
Terakhir, Kementerian Sosialjuga memberikan BST sebesar Rp300 ribu.
Bantuan sosial tunai akan disalurkan dari bulan Januari hingga April 2021.