Akui Kepemilikan Sampai Sudah Lama Simpan Narkoba Jenis Sabu, Jennifer Jill Terancam Dipenjara Selama 12 Tahun

By Ine Yulita Sari, Sabtu, 20 Februari 2021 | 05:30 WIB
Jennifer Jill Terancam Dihukum 12 Tahun Penjara (instagram.com/jennifer_ipel)

Namun sebelumnya, Jennifer sempat dinyatakan negatif gunakan narkoba dalam hasil test-nya.

"Hasil pemeriksaan di Polres ini, saudari JJ mengakui itu miliknya. Keterangan awal miliknya sejak empat tahun yang lalu, kami masih mendalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Slipi, Jumat (19/2/2021).

Karena kepemilikan narkoba ini, Jennifer pun dikabarkan terancam pidana 12 tahun penjara.

Baca Juga: Sempat Menentang Gegara Jennifer Jill Nikahi Berondong, Kondisi Anak Tiri Diungkap Ajun Perwira Setelah Diringkus karena Narkoba Bersama Sang Istri

Hal ini dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus yang dikutip dari Kompas.com.

Ia mengungkap, ancaman tersebut merupakan hukuman yang maksimal dan tercantum dalam Pasal 112 Ayat 1 Undang Undang Narkotika. 

"Untuk tersangka, sementara kami sangkakan Pasal 112 Ayat 1 UU tentang narkotika, termasuk juga kemungkinan ada orang lain di sini.