SKB 4 Menteri Sepakat Adakan Sekolah Tatap Muka, Tapi 3 Kegiatan Ini Masih Belum Boleh Dilaksanakan

By Aullia Rachma Puteri, Selasa, 30 Maret 2021 | 15:44 WIB
Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang menyepakati adanya sekolah tatap muka. (Sonora/Budi Santoso)

Nakita.id - Kabar terbaru, sekolah tatap muka di masa pandemi akhirnya sebentar lagi dibuka.

Hal ini diambil dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang menyepakati adanya sekolah tatap muka.

Menurut Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Indonesia menjadi satu negara yang tertinggal yang mengadakan sekolah tatap muka.

Karena sejak 1 tahun lalu dunia dilanda pandemi virus corona, setidaknya ada 85 persen sekolah di Asia Timur sudah melakukan sekolah tatap muka kembali.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Sebentar Lagi di Mulai, Dokter Anak Tak Sarankan Anak-anak dengan Kondisi Ini Belajar di Sekolah

Memang, sejak pandemi Covid-19 menyerang dunia termasuk Indonesia, hampir semua meliburkan sekolah.

Guru dan siswa diminta untuk melakukan pembelajaran dalam jaringan atau daring selama pandemi belum berakhir.

Kejadian ini berawal dari satu kasus positif virus corona terdeteksi di Indonesia. Untuk mengantisipasi terjadi lonjakan kasus baru pemerintah sepakat untuk menjalankan kegiatan belajar mengajar di rumah.

Setahun berlalu, penggodokan rencana sekolah tatap muka pun dilaksanakan.

Dan akhirnya muncul SKB 4 menteri yang mengizinkan sekolah tatap muka diadakan pada tahun ajaran baru mendatang.