Tak Asal Beri Izin, Ternyata Ini Sederet Syarat yang Diminta KPI Agar Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Bisa Ditayangkan

By Ratnaningtyas Winahyu, Sabtu, 3 April 2021 | 13:45 WIB
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah akad nikah hari ini (instagram.com/@attahalilintar)

Nakita.id – Ini alasan KPI mengizinkan stasiun televisi siarkan pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.

Dibalik kebahagiaan yang ada, pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah juga menimbulkan kontra di masyarakat.

Salah satunya karena seluruh rangkaian acaranya ditayangkan secara langsung di sebuah stasiun televisi.

Baca Juga: Jelang Detik-detik Aurel Hermansyah Jadi Istri Atta Halilintar, Azriel Hermansyah Ingatkan Janji yang Pernah Dibuat Calon Kakak Iparnya

Akibat hal tersebut, RCTI sebagai pihak yang menayangkan acara pernikahan Atta dan Aurel pun sempat mendapat teguran.

Namun, meski sudah ditegur, ternyata RCTI tetap menyiarkan secara langsung akad nikah Atta dan Aurel.

Lantas, apa alasan KPI mengizinkan hal tersebut?

Setelah acara lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah diprotes keras masyarakat, pihak KPI ternyata langsung mengadakan pertemuan dengan RCTI.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak mencoba mencari jalan tengah yang terbaik.

"Yang pertama itu kan sebetulnya pada saat pemanggilan setelah acara lamaran itu kami melakukan pemanggilan. Setelah itu, komunikasinya baik by phone," ujar Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo dikutip dari tayangan infotainment.

Baca Juga: Digadang-gadang Bakal Jadi Pernikahan Mewah Tahun Ini, Atta Halilintar Beri Maskawin Ini untuk Aurel Hermansyah

Hasilnya, RCTI diminta untuk melakukan perbaikan.

Permintaan tersebut pun langsung dilakukan pihak RCTI pada acara siraman.

Karena perbaikan sudah dilakukan, akhirnya KPI mengizinkan RCTI untuk tetap menyiarkan rangkaian acara pernikahan Atta dan Aurel, termasuk akad nikah.

"Beberapa teman komisioner yang ditanya dan kami di dalam rapat itu kemudian dirumuskan beberapa hal yang sebaiknya dilakukan," ungkap Mulyo Hadi.

"Kalau kemudian itu tidak dilakukan, bisa jadi kemarin yang siraman itu sudah menjadi sanksi," lanjutnya.

Perbaikan yang diminta KPI tentu bukan tanpa alasan.

Rupanya, KPI menginginkan penayangan siaran langsung pernikahan Atta dan Aurel bisa mengandung unsur edukasi.

Baca Juga: 'Di Pelaminan Mas Anang Sama Siapa?' Liza Natalia Bocorkan Pendamping Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar di Acara Akad Nikah, Ashanty atau Krisdayanti?

"Memberikan nilai edukasi pada program semacam itu karena mereka memiliki basis penggemar. Sehingg, pengetahuan belajar tentang hal yang seperti itu bisa tersampaikan sekaligus," jelas Mulyo.

Tak hanya itu, syarat lain yang juga diberikan KPI adalah membatasi durasi siaran, tidak lebih dari dua jam.

"Iya kemarin disampaikan memang ada kesepakatan, yang menyebutkan kurang lebihnya sih 2 jam. Artinya, kalau mau di-roll itu 2 jam," ujarnya.

Berbeda dengan ketika lebih dari itu tetapi ada nilai informasi, ada nilai pengetahuan yang disampaikan di situ. Ada nilai pendidikan yang disampaikan di situ," pungkasnya.