PNS Patut Berbahagia, THR dan Gaji ke-13 Tahun 2021 Akan Dibayar Penuh, Ini Prediksi Tanggal Cairnya

By Aulia Dian Permata, Jumat, 9 April 2021 | 08:40 WIB
THR tahun ini wajib dibayarkan perusahaan secara penuh (dok.Kompas.com)

Nakita.id - Sulitnya ekonomi di masa pandemi Covid-19 masih terus terasa hingga tahun 2021 ini.

Beruntung bagi para PNS karena pemerintah telah menjanjikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 akan dibayarkan secara utuh.

Tahun 2020 silam, THR dan gaji ke-13 bagi PNS tidak dibayar utuh.

Tunjangan kinerja yang biasanya masuk dalam komponen gaji ke-13 dan THR pada tahun 2020 tidak diberikan lantaran pemerintah melakukan relokasi anggaran demi penanganan pandemi Covid-19.

Hal terkait THR dan gaji ke-13 tahun 2021 ini diungkapkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Juga: Hotma Sitompul Buka Jalan Rujuk Selebar-lebarnya, Tapi Pasang Syarat Desiree Tarigan Harus 'Depak' Hotman Paris

"Gaji ke-13 dan THR sesuai policy (aturan) sebelumnya akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan tunjangan kinerja," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2021, Jumat (14/8/2020) lalu.

Tentu ini adalah kabar bahagia untuk semua PNS yang sudah menanti THR tahun ini.

Lalu, kapan THR untuk PNS ini akan dicairkan?