PNS Patut Berbahagia, THR dan Gaji ke-13 Tahun 2021 Akan Dibayar Penuh, Ini Prediksi Tanggal Cairnya

By Aulia Dian Permata, Jumat, 9 April 2021 | 08:40 WIB
THR tahun ini wajib dibayarkan perusahaan secara penuh (dok.Kompas.com)

Merujuk dari pencairan THR pada tahun 2020 lalu, pemerintah melakukan hal itu paling lambat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Itu artinya, pada tahun ini kemungkinan THR bagi PNS akan cair tanggal 28 April 2021.

Hari Raya Idul Fitri tahun ini diprediksi akan jatuh pada tanggal 12 Mei 2021.

Baca Juga: Punya Kekayaan Rp 8,4 Triliun, Tengok Kemewahan Kamar Mandi Shah Rukh Khan, Furniturenya Import dari Paris

Bagi karyawan swasta, tidak perlu bersedih hati.

Pemerintah juga mewajibkan perusahaan swasta untuk membayarkan THR karyawan tahun 2021 secara penuh.

Artinya, THR karyawan swasta tidak lagi dipotong atau dicicil seperti tahun lalu.

Hal ini disebabkan pemerintah telah memberikan banyak stimulus bagi usaha swasta untuk tetap bertahan pada masa pandemi Covid-19.