Hotman Paris Bongkar Fakta Desiree Tarigan Adalah Anak Angkat dan Pernah Menggugat Ibunya karena Hal Ini

By Aulia Dian Permata, Senin, 19 April 2021 | 07:30 WIB
Desiree Tarigan bersama ibu dan anak-anaknya (Instagram/mamitoko)

Nakita.id - Kisruh rumah tangga antara Desiree Tarigan dengan Hotma Sitompul bak bola api yang tidak terkendali.

Setelah sempat dikabarkan akan melakukan mediasi sebagai jalan damai, kini muncuk isu baru dalam kasus ini.

Banyak beredar di media sosial bahwa Desiree Tarigan pernah menggugat ibunya sendiri pada tahun 2018.

Isu tersebut menyebabkan banyak netizen yang berkomentar bahwa Desiree begitu tega hati menggugat ibu yang telah membesarkannya.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Betrand Peto Ternyata Punya Trauma Benda Tajam Akibat Pernah Alami Hal Mengerikan Ini di Masa Kecil

Padahal, setelah diusir dari rumah Hotma Sitompul, Desiree tinggal di rumah sang ibu yang letaknya ada di sebelah rumah Hotma.

Hotman Paris sebagai kuasa hukum Desiree tidak tinggal diam dan mencoba meluruskan isu gugatan yang sebenarnya terjadi.

Hotman mengungkap status Desiree Tarigan yang merupakan anak angkat dari pasangan Muliana Tarigan alias Muliana Bangun dan mendiang Mulia Tarigan.

"Dalam dua hari ini ada beredar di medsos form pendaftaran gugatan Desi ke ibunya tahun 2018. Itu memang benar ada, tapi bukan gugatan dalam arti sengketa beneran," ucap Hotman dikutip dari Youtube KH Infotainment.

"Itu gugatan untuk mendapatkan akte van dading, itu semacam putusan pengadilan mengenai apa yang disepakati," lanjut Hotman.

Tahun 1961, Desiree Tarigan diangkat anak oleh Muliana Tarigan dan pada saat itu, tidak ada surat-surat adopsi yang lengkap.

"Waktu itu belum ada kelengkapan, hanya semacam surat-surat lahir dan sebagainya itu tahun 1961," kata Hotman.

Baca Juga: Blak-blakan Bongkar Cerita Rumah Tangganya, Arya Saloka Ngaku Tak Pernah Minta Putri Anne Memasak, Alasannya Bikin Terharu

Hotman Paris jelaskan Desiree Tarigan anak angkat

Namun, untuk mendapat surat yang lebih kuat untuk status pengangkatan anak, maka harus melalui prosedur gugatan.

"Karena sudah gede, sudah dewasa. Tidak mungkin lagi ditempuh prosedur yang biasa, akhirnya ditempuh dengan cara mendapatkan putusan pengadilan," jelas Hotma.

Putusan pengadilan itulah yang disebut akte van dading yang berisi kesepakatan para pihak.

"Jadi si Desi membuat gugatan ke ibunya, tapi bukan karena mereka berperkara," terang Hotman lagi.

Kesepakatan ini antara Desiree dengan ibunya adalah Akte Perdamaian.

"Ini untuk mengukuhkan keabsahan Desi sebagai anak orangtuanya yang memang tidak punya anak," pungkas Hotman.

Hotman Paris juga menjelaskan bahwa tidak ada sengketa atau perebutan apa pun antara Desiree dengan sang ibunya seperti isu yang beredar.

"Dosa kalau ada oknum yang menyebarkan informasi yang salah ke masyarakat, sangat memalukan," pungkas Hotman Paris Hutapea.

Baca Juga: Iis Dahlia Ngeluh Susahnya Jadi Penyanyi Usai Jadi Bahan Bully Gara-gara Salah Lirik, Warganet Ramai-ramai Beri Julukan Ini