Kena Batunya, Dokter Kevin yang Buat Video Tik Tok Konten Pelecehan Wanita Kini Dapat Sanksi Selama 6 Bulan

By Aulia Dian Permata, Kamis, 22 April 2021 | 17:00 WIB
Dokter Kevin dikenai sanksi larangan bekerja selama 6 bulan (Instagram @kevinsamuelmpg / tiktok dr.kepin)

"Saya dokter Kevin ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya atas video konten saya mengenai pembukaan yang terkesan melecehkan, khususnya saya ingin meminta maaf untuk kaum wanita dan saya akan lebih berhati-hati untuk membuat konten dan berjanji akan lebih fokus ke video bersifat edukasi," ucap dokter Kevin dalam video permintaan maaf tersebut.

Baca Juga: Dituding Hanya Jadikan Aurel Hermansyah Pabrik Anak, Atta Halilintar Langsung Bandingkan dengan Lenggogeni Faruk, 'Mamaku 11 Normal Semua'

Namun, IDI tetap memanggil Kevin dan menjatuhkan sanksi kepadanya.

IDI menjatuhkan sanksi kategori satu dan dua yang terukur selama 6 bulan terhadap Kevin.

Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI Jakarta Selatan Emil Dinar Markojo mengatakan, sanksi yang dijatuhkan kepada Kevin diberikan pada sidang tertutup sehingga tidak semua sanksi dapat disampaikan ke publik.

Namun, salah satu sanksinya adalah mengharuskan dokter Kevin mengikuti pendidikan etika di Perguruan Tinggi.