Kena Batunya, Dokter Kevin yang Buat Video Tik Tok Konten Pelecehan Wanita Kini Dapat Sanksi Selama 6 Bulan

By Aulia Dian Permata, Kamis, 22 April 2021 | 17:00 WIB
Dokter Kevin dikenai sanksi larangan bekerja selama 6 bulan (Instagram @kevinsamuelmpg / tiktok dr.kepin)

Nakita.id - Dokter Kevin Samuel Marpaung yang sempat viral karena konten Tik Tok-nya dianggap melecehkan wanita akhirnya dapat sanksi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Dalam video yang diunggah lewat akun Tik Tok pribadinya itu, Kevin membuat reka adegan saat dirinya diminta melakukan VT (vaginal toucher) untuk memeriksa kemajuan pembukaan ibu hamil saat akan bersalin.

Sayangnya, dokter Kevin memperagakan adegan tersebut dengan mimik mesum dan membuat para netizen meradang dibuatnya.

Video itu dianggap sangat meresahkan dan membuat pasien wanita jadi takut periksa ke dokter kandungan, apalagi jika dokternya seorang laki-laki.

Baca Juga: Chat Pribadinya dengan Sule Dibongkar Nathalie Holscher di Depan Publik, Putri Delina Unggah Sindiran

Tak butuh waktu lama, video dokter Kevin dilaporkan sebagai pelanggaran etika dan akun Tik Toknya dibekukan.

Tuntutan juga dibuat oleh warganet pada Ikatan Dokter Indonesia untuk menjatuhkan sanksi pada dokter Kevin.

Dokter Kevin juga sudah membuat video permintaan maaf pada semua masyarakat Indonesia.

"Saya dokter Kevin ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya atas video konten saya mengenai pembukaan yang terkesan melecehkan, khususnya saya ingin meminta maaf untuk kaum wanita dan saya akan lebih berhati-hati untuk membuat konten dan berjanji akan lebih fokus ke video bersifat edukasi," ucap dokter Kevin dalam video permintaan maaf tersebut.

Baca Juga: Dituding Hanya Jadikan Aurel Hermansyah Pabrik Anak, Atta Halilintar Langsung Bandingkan dengan Lenggogeni Faruk, 'Mamaku 11 Normal Semua'

Namun, IDI tetap memanggil Kevin dan menjatuhkan sanksi kepadanya.

IDI menjatuhkan sanksi kategori satu dan dua yang terukur selama 6 bulan terhadap Kevin.

Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI Jakarta Selatan Emil Dinar Markojo mengatakan, sanksi yang dijatuhkan kepada Kevin diberikan pada sidang tertutup sehingga tidak semua sanksi dapat disampaikan ke publik.

Namun, salah satu sanksinya adalah mengharuskan dokter Kevin mengikuti pendidikan etika di Perguruan Tinggi.

"Misalnya untuk kembali mengikuti pendidikan etika di Perguruan Tinggi di mana beliau dikeluarkannya, salah satunya itu, dan ada macem-macem termasuk administrasi," kata Emil yang disiarkan akun resmi Instagram IDI Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021).

Sidang terhadap dokter Kevin dilakukan sebanyak tiga kali yakni 17, 18, dan 19 April secara tertutup.

Baca Juga: Pagi-pagi Sudah Naik Pitam! Zaskia Adya Mecca Kesal Masjid Dekat Rumahnya Lakukan Hal Mengejutkan Ini untuk Bangunkan Orang Sahur: Gak Etis, Gak Menghargai Orang Lain!