Mudik Sudah Dilarang Sampai Ada Pengetatan, MUI Mulai Singgung Soal Shalat Ied dan Momen Lebaran yang Dianjurkan Seperti Ini Setelah Larang Takbiran Keliling

By Gabriela Stefani, Jumat, 23 April 2021 | 17:07 WIB
Aturan shalat ied saat idul fitri (Kompas.com | Kristianto Purnomo)

Mulai 6-17 Mei, masyarakat dilarang mudik.

Bahkan sejak 22 April kemarin, pemerintah pun sudah mulai menerapkan pengetatan.

Hal ini berguna untuk menekan masyarakat yang berniat untuk mudik lebih awal.

Akibat pengetatan tersebut, masyarakat yang akan keluar kota diwajibkan menunjukkan hasil negatif dari PCR atau swab antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Pasalnya sebelum diterapkan pengetatan ini, hasil negatif PCR masih bisa digunakan untuk 3x24 jam.

Baca Juga: Awas Jangan Nekat, Larangan Mudik Diperpanjang Mulai 22 April 2021 Sampai Tanggal Ini

Sementara swab antigen masih dapat digunakan untuk 2x24 jam.

Dan untuk genose dilakukan di hari H keberangkatan.

Larangan mudik tahun ini menjadi kedua kalinya selama pandemi covid-19.

Dan kini Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, Amirsyah Tambunan mulai menyinggung aturan shalat Idul Fitri di tengah pandemi covid-19.