"Dari sisi dokumen keimigrasian, mereka punya Kitas dan Kitap," kata dia.
Selain itu, Warga Negara India tersebut juga sudah menjalani masa karantina selama 5 hari.
"Dikarantina lima hari. Saat dikarantina, mereka menjalani pemeriksaan ulang, buat dipastikan mereka aman," tutur dia.Meski sudah melewati serangkaian pengawasan yang ketat, ternyata ada beberapa Warga Negara India yang masuk ke Indonesia positif Covid-19.
Padahal, hanya WNA yang membawa bukti surat negatif Covid-19 yang boleh masuk ke Indonesia.
Kenyataannya, setelah diperiksa ulang ada beberapa yang dinyatakan positif Covid-19.
Hal ini diungkapkan oleh Ahmad Riza Patria selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta.