53 Awak Kapal Selam KRI Nanggala-402 Gugur dalam Tugas, Presiden Joko Widodo Janjikan 4 Hal Ini, Dari Kenaikan Pangkat Hingga Salat Gaib Mengenang Jasa 53 ABK KRI Nanggala-402

By Aullia Rachma Puteri, Selasa, 27 April 2021 | 14:00 WIB
Joko Widodo janjikan 4 hal ini setelah 53 awak kapal selam KRI Nanggala-402 gugur dalam tugas (Kolase foto (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT) / Instagram @jokowi)

1. Kenaikan pangkat

53 awak kapal selam KRI Nanggala-402 yang telah gugur menjalankan tugas Joko Widodo sudah menyiapkan beberapa penghargaan.

Yang pertama Joko Widodo sudah menyiapkan kenaikan pangkat pada 53 awak kapal selam KRI Nanggala-402.

Yang kedua, Jokowi berikan penghargaan Bintang Jasa Jalasena pada 53 awak kapal atas dedikasi mereka dalam menjaga ketahanan negara.

"Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta Bintang Jasa Jalasena atas dedikasi pengabdian serta pengorbanan para prajurit terbaik itu," ujar Jokowi lewat tayangan Youtube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Sempat Kembali Lagi ke Rumah Setelah Pamit akan Berlayar, Denny Richi Gugur Bersama KRI Nanggala-402 dan Tinggalkan Istri yang Hamil 8 Bulan

Pemberian tanda kehormatan Bintang Jalasena ini bahkan sudah diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 1968.

Bintang Jalasena ini dibagi menjadi 3 bagian, Bintang Jalasena bintang kelas satu, kelas dua, dan kelas tiga.

Lebih lanjut penghargaan Bintang Jalasena ini diberikan pada anggota Angkatan Laut yang tigas kemiliterannya menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan, dan jasa-jasa yang luar biasanya melebihi panggilan kewajibannya tanpa merugikan tugas pokok yang disumbangkan khusus untuk kemajuan dan pembangunan Angkatan Laut, dan tidak pernah mengkhianati Indonesia.