53 Awak Kapal Selam KRI Nanggala-402 Gugur dalam Tugas, Presiden Joko Widodo Janjikan 4 Hal Ini, Dari Kenaikan Pangkat Hingga Salat Gaib Mengenang Jasa 53 ABK KRI Nanggala-402

By Aullia Rachma Puteri, Selasa, 27 April 2021 | 14:00 WIB
Joko Widodo janjikan 4 hal ini setelah 53 awak kapal selam KRI Nanggala-402 gugur dalam tugas (Kolase foto (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT) / Instagram @jokowi)

Nakita.id - Tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 menimbulkan duka mendalam bagi seluruh Indonesia.

Awal kejadian ini berawal pada Rabu (21/04) KRI Nanggala-402 yang sedang latihan di perairan utara Bali tiba-tiba hilang kontak.

Selama 3 hari berturut-turut TNI AL dan bala bantuan lain mencari dimana KRI Nanggala-402 berada karena dalam waktu 3 hari itu pasokan okisgen masih tersedia.

Tapi setelah 3 hari dan pencarian masih belum menemui titik terang, TNI AL menetapkan status On Eternal Patrol atau patroli selamanya dan tak kembali pada KRI Nanggala-402.

Baca Juga: Saking Tak Kuat Menahan Kesedihan, Salah Satu Istri Awak KRI Nanggala- 402 Justru Nekat Lakukan Ini Hingga Banjir Doa

Dan pada Minggu (25/04) lewat kamera citra TNI AL menemukan kapal selam diduga KRI Nanggala-402 di kedalaman 839 meter.

Kapal selam KRI Nanggala-402 bahkan ditemukan terbelah menjadi 3 bagian.

Setelahnya 53 awak kapal dinyatakan gugur dalam tugas.

Untuk menghormati jasa mereka, Presiden Joko Widodo sudah menjanjikan 4 hal ini:

1. Kenaikan pangkat

53 awak kapal selam KRI Nanggala-402 yang telah gugur menjalankan tugas Joko Widodo sudah menyiapkan beberapa penghargaan.

Yang pertama Joko Widodo sudah menyiapkan kenaikan pangkat pada 53 awak kapal selam KRI Nanggala-402.

Yang kedua, Jokowi berikan penghargaan Bintang Jasa Jalasena pada 53 awak kapal atas dedikasi mereka dalam menjaga ketahanan negara.

"Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta Bintang Jasa Jalasena atas dedikasi pengabdian serta pengorbanan para prajurit terbaik itu," ujar Jokowi lewat tayangan Youtube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Sempat Kembali Lagi ke Rumah Setelah Pamit akan Berlayar, Denny Richi Gugur Bersama KRI Nanggala-402 dan Tinggalkan Istri yang Hamil 8 Bulan

Pemberian tanda kehormatan Bintang Jalasena ini bahkan sudah diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 1968.

Bintang Jalasena ini dibagi menjadi 3 bagian, Bintang Jalasena bintang kelas satu, kelas dua, dan kelas tiga.

Lebih lanjut penghargaan Bintang Jalasena ini diberikan pada anggota Angkatan Laut yang tigas kemiliterannya menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan, dan jasa-jasa yang luar biasanya melebihi panggilan kewajibannya tanpa merugikan tugas pokok yang disumbangkan khusus untuk kemajuan dan pembangunan Angkatan Laut, dan tidak pernah mengkhianati Indonesia.

Penyerahan Bintang Jalasena kelas satu hingga tiga ditentukan oleh nilai jasa yang dicapai.

2. Jaminan pendidikan

Selanjutnya Joko Widodo juga sudah memberikan jaminan pada 53 keluarga awak kapal selam KRI Nanggala-402 untuk memberikan pendidikan sampai ke jenjang S1.

Jadi bagi keluarga korban yang masih punya putra dan putri usia sekolah Jokowi akan membiayai sepenuhnya sampai S1.

"Pemerintah juga akan menjamin pendidikan putra-putri dari keluarga prajurit KRI Nanggala-402 hingga jenjang pendidikan S1," kata Jokowi.

Baca Juga: Langsung Turun Tangan, Hotman Paris Cari Anak Kru KRI Nanggala-402 yang Kunci Ayahnya di Kamar, 'Saya Biayai Sekolah Anak Tersebut'

Bukan cuma Jokowi, Prabowo sebagai Menteri Pertahanan juga menjanjikan beasiswa bagi putra putri prajurit kapal selam untuk menempuh pendidikan pada lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Pertahanan.

Dua sekolah itu adalah SMA Taruna Nusantara, Megalang, Jawa Tengah, dan Universitas Pertahanan (Unhan).

Untuk yang sedang berada dalam jenjang pendidikan SD dan SMP Menhan juga mengupayakan penuh biayanya.

"Bagi yang masih mengeyam pendidikan sekolah dasar, dan SMP juga akan diberikan beasiswa penuh melalui Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan," ucap Prabowo.

3. Kibarkan bendera setengah tiang

Markas TNI Angakatan Laut sejak Senin (26/04) mengibarkan bendera merah putih setengah tiang.

Bendera setengah tiang ini akan dikibarkan sampai 1 Mei 2021 untuk mengenang 53 awak kapal selam KRI Nanggala-402 yang gugur dalam tugas.

Selain itu kesatuan TNI AL juga melaksanakan doa bersama mendoakan awak kapal selam KRI Nanggala-402 yang tenggelam di perairan laut utara Bali.

4. Salat gaib dan tahlil

Yang beragama Islam, TNI AL akan melaksanakan salat gaib dan tahlil.

Dan bagi yang lainnya TNI AL akan mendoakan secara tata agama masing-masing.

Baca Juga: Sang Ayah Gugur Bersama KRI Nanggala 402, Presiden Jokowi Janji Sekolahkan Putra-Putri Pahlawan Bangsa Ini Hingga Jenjang S1