Sudah Bisa Dimulai dari Sekarang, Inilah Syarat Pembukaan Sekolah Tatap Muka yang Harus Dipenuhi Sebelum Murid-murid Masuk

By Gabriela Stefani, Selasa, 25 Mei 2021 | 13:00 WIB
Syarat pembukaan sekolah tatap muka dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Freepik)

"Dia (sekolah) punya peralatan cek kesehatan, cek suhu, punya alat cuci tangan yang memadai, handsanitizer, kemudian penataan lingkungan di satuan pendidikan itu kursinya tidak sejumlah murid yang ada di kelas itu, sudah dikurangi hanya separuhnya," ujar Jumeri.

Jumeri mengakui bahwa dalam satu kelas hanya boleh diisi setengah anggota kelas saja.

Dengan begitu, penting untuk sekolah juga mengatur pembagian siswa untuk masuk.

"Kemudian ada pembagian jalur ketika masuk ke sekolah. Tidak boleh campur antara kelompok a dan b sebagaimana mengatur kedatangan murid, membuat sistem shiftnya supaya tidak saling bertabrakan saat datang ke sekolah," jelas Jumeri.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Bersamaan dengan Penerimaan Murid Baru, Adakah Perubahan Sistem dan Jumlah Penerimaan Siswa Baru?

Pihak sekolah juga diwajibkan untuk membentuk satgas covid-19 untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tatap muka aman dari risiko penularan virus corona.

Jumeri juga menyebutkan bahwa Kemendikbud sudah bersosialisasi dengan pemerintah daerah mulai dari Kabupaten, Kota, hingga Provinsi.

"Dinas pendidikan juga berkolaborasi dengan dinas-dinas setempat yang menangani kesehatan dan tentunya pada gugus covid di daerah masing-masing," jelas Jumeri.