Sudah Bisa Dimulai dari Sekarang, Inilah Syarat Pembukaan Sekolah Tatap Muka yang Harus Dipenuhi Sebelum Murid-murid Masuk

By Gabriela Stefani, Selasa, 25 Mei 2021 | 13:00 WIB
Syarat pembukaan sekolah tatap muka dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Freepik)

Nakita.id - Untuk memulai sekolah tatap muka, ada syarat yang perlu dipenuhi oleh sekolah terlebih dahulu.

Diketahui bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sudah mengumumkan bahwa sekolah tatap muka sudah bisa digelar pada Juli 2021.

Rupanya tak harus di Juli 2021, melainkan sekolah yang sudah siap artinya bisa memulai sekolah tatap muka lebih cepat.

Baca Juga: Tak Perlu Tunggu Sampai Juli 2021, Kemendikbud Sebut Sekolah Tatap Muka Sudah Bisa Digelar dari Sekarang

Tentu saja untuk memulai sekolah tatap muka baik dalam waktu lebih cepat atau di Juli 2021, tidak bisa membukanya begitu saja.

Ada syarat pembukaan sekolah tatap muka yang harus dipenuhi terlebih dahulu yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Jendral Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Jumeri, S.TP. M, Si dalam wawancara eksklusifnya bersama Nakita.id.

Direktur Jendral Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Jumeri, S.TP. M, Si

Jumeri menyebutkan bahwa syarat pembukaan sekolah tatap muka sudah dituangkan secara lengkap di SKB 4 Menteri yang dikeluarkan pada Maret 2021.

"Kami Kemendikbud bersama Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan SKB 4 Menteri," jelas Jumeri.

Dalam panduan tersebut tertulis mengenai persiapan hingga pemantauan yang perlu dilakukan oleh pihak sekolah selama sekolah tatap muka.

"Di lampiran itu sudah ada panduan bagaimana sekolah itu mempersiapkan pembelajaran tatap muka kemudian sistem monitoringnya apa," ujar Jumeri.

Baca Juga: UPDATE Sekolah Tatap Muka Terbaru: Sudah Sejauh Ini Persiapan Sekolah Sambut KBM Tatap Muka Juli 2021

Dan yang terpenting yaitu tenaga kependidikan sudah mendapatkan vaksin lengkap sebelum sekolah tatap muka dibuka.

Di samping itu, Jumeri juga menyebutkan pemerintah akan mengeluarkan pedoman pembelajaran tatap muka bagi sekolah.

"Dalam pedoman itu kepada sekolah diwajibkan yang pertama menyiapkan infrastruktur atau peralatan pendukung pembelajran tatap muka," jelas Jumeri.

Jumeri pun memaparkan apa saja yang menjadi pedoman pembelajaran tatap muka bagi sekolah.

"Dia (sekolah) punya peralatan cek kesehatan, cek suhu, punya alat cuci tangan yang memadai, handsanitizer, kemudian penataan lingkungan di satuan pendidikan itu kursinya tidak sejumlah murid yang ada di kelas itu, sudah dikurangi hanya separuhnya," ujar Jumeri.

Jumeri mengakui bahwa dalam satu kelas hanya boleh diisi setengah anggota kelas saja.

Dengan begitu, penting untuk sekolah juga mengatur pembagian siswa untuk masuk.

"Kemudian ada pembagian jalur ketika masuk ke sekolah. Tidak boleh campur antara kelompok a dan b sebagaimana mengatur kedatangan murid, membuat sistem shiftnya supaya tidak saling bertabrakan saat datang ke sekolah," jelas Jumeri.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Bersamaan dengan Penerimaan Murid Baru, Adakah Perubahan Sistem dan Jumlah Penerimaan Siswa Baru?

Pihak sekolah juga diwajibkan untuk membentuk satgas covid-19 untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tatap muka aman dari risiko penularan virus corona.

Jumeri juga menyebutkan bahwa Kemendikbud sudah bersosialisasi dengan pemerintah daerah mulai dari Kabupaten, Kota, hingga Provinsi.

"Dinas pendidikan juga berkolaborasi dengan dinas-dinas setempat yang menangani kesehatan dan tentunya pada gugus covid di daerah masing-masing," jelas Jumeri.