Niat Hati Gelar Syukuran untuk Anaknya yang Baru Lahir, Siti Nurhaliza Justru Diduga Langgar Protokol Kesehatan dan Harus Bayar Denda Jutaan Rupiah

By Ruby Rachmadina, Sabtu, 29 Mei 2021 | 19:30 WIB
Siti Nurhaliza dan keluarga diduga langgar protokol kesehatan dan harus membayar denda puluhan juta rupiah ()

Nakita.id - Selebriti Malaysia Siti Nurhaliza dikabarkan melanggar aturan mengenai protokol kesehatan.

Siti Nurhaliza bersama dengan sang suami Khalid Mohammad Jiwa dikenakan denda masing-masing 10 ringgit Malaysia atau setara dengan Rp34,5 juta.

Hal tersebut disebabkan karena dirinya kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19 selama menggelar acara keagamaan yang dikenal dengan 'tahnik'.

Acara tahnik sendiri digelar khusus untuk mendoakan bayi Siti Nurhaliza yang baru lahir di bulan April yang lalu.

Diketahui tidak hanya Siti Nurhaliza dan sang suami saja yang dikenakan denda.

Dilansir melalui tribunnews.com terdapat tiga orang lainnya yang ikut dalam kegiatan tersebut.

Yakni Menteri Agama Zulkifli Mohammad Al-Bakri, pengkotbah selebriti Azhar Idrus, dan Don Daniyal juga masing-masing dikenakan denda sebesar 2.000 ringgit Malaysia.

Kasus penularan Covid-19 di Malaysia sendiri dikabarkan memang tengah melonjak.

Baca Juga: Berhasil Melahirkan pada Usia 42 Tahun, Siti Nurhaliza Pamerkan Wajah Anak Keduanya yang Awalnya Dirahasiakan