Berita Harian Malaysia mengutip perkataan Kapolres Selangor pada, Kamis (27/05/2021), bahwa beberapa pasangan selebriti lain yang hadir di acara tersebut juga telah didenda.
Polisi Selangor telah melakukan penyelidikan terhadap upacara yang dilakukan Siti Nurhaliza tersebut .
Setelah laporan diajukan acara tersebut diduga telah melanggar tindakan pencegahan Covid-19 di bawah Perintah Kontrol Gerakan (MCO) Malaysia, yang melarang perjalanan antar negara bagian.
Peraturan tersebut nyatanya dilanggar oleh beberapa tokoh terkemuka karena telah melintas batas negara untuk menghadiri acara dari Siti Nurhaliza.
Siti Nurhaliza mengeluarkan pernyataan bahwa beberapa tamunya termasuk para menteri hanya mengunjungi acara tersebut dengan waktu yang sebentar dan segera pergi setelah berdoa.
Siti Nurhaliza pun berujar bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam tiga sesi, guna menghindari kerumunan.
Dilansir melalui tribunnews.com dalam wawancara yang disiarkan akhir pekan lalu, Perdana Menteri Muhyiddin Yassin menyatakan bahwa tidak ada standar ganda dalam hal penegakan protokol kesehatan.
"Kami tidak peduli jika menteri atau perdana menteri yang melanggar hukum. Jika ada bukti maka mereka tidak akan terhindar dari denda," ujarnya.
Baca Juga: Jadi Istri Bangsawan Malaysia, Siti Nurhaliza Justru Tampil Sederhana dengan Kaus di Acara Pesta
Source | : | Instagram,Channel News Asia |
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR