Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, menjelaskan kalau tahap awal sensor berada di tangan production house (PH) atau rumah produksi.
Kemudian dilanjutkan dengan stasiun televisi yang bersangkutan, barulah masuk ke lembaga sensor film.
"Tahap awal sensor ada pada PH. Lalu televisi yang bersangkutan (Indosiar), kemudian Lembaga Sensor Film (LSF)," kata Hadi.
Permasalah terjadi apabila stasiun televisi menayangkan hal yang dianggap tidak pantas untuk dilakukan.
"Masalahnya hal-hal yang tidak sepantasnya (ditayangkan). Itu yang jadi masalah," sambungnya.
Mulyo Hadi Purnomo menambahi kalau seharusnya stasiun televisi lebih memerhatikan kepatutan konten di setiap program.
Terlebih pada jam-jam anak masih aktif dalam menonton televisi.
Akhirnya, KPI dan Indosiar sepakat mengganti pemeran Zahra.