Sudah Daftar PPDB 2021 SMP? Yuk Cari Tahu Proses Selanjutnya Setelah Pengajuan Akun dan Ketahui Pengumuman Setiap Jalurnya

By Cecilia Ardisty, Jumat, 4 Juni 2021 | 18:45 WIB
Jalur PPDB 2021 SMP (Wahyu Sulistiyawan / Tribun Jateng)

Nakita.id - Bagi Moms yang sudah mendaftarkan buah hati ke PPDB 2021 SMP, pasti ingin tahu proses selanjutnya setelah pengajuan akun.

Seperti diketahui langkah utama melakukan PPDB 2021 SMP adalah pengajuan akun melalui website https//ppdb.jakarta.go.id.

Setelah melakukan pengajuan akun, dilakukan aktivasi token, pemilihan sekolah, proses seleksi, pengumuman, dan lapor diri CPDB yang lolos seleksi.

Baca Juga: Jangan Sampai Ada yang Terlewatkan! Berikut Ini Syarat, Proses, dan Jadwal PPDB 2021 Jenjang SMP di DKI Jakarta

Segala ketentuan dan aturan PPDB 2021 tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No 32 tahun 2021 tentang PPDB 2021.

Setelah mengetahui proses setelah pengajuan akun, Moms pasti ingin tahu jalur seleksi PPDB jenjang SMP.

Melansir dari Kompas.com, jalur seleksi PPDB jenjang SMP dibagi menjadi empat bagian.

Pendaftaran PPDB 2021 SMP terakhir hari ini, maka Moms perlu tahu jalur seleksi PPDB jenjang SMP.

Jalur seleksi PPDB jenjang SMP dibagi menjadi empat bagian, di antaranya:

1. Jalur prestasi

Apresiasi pada anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik.

Pendaftaran - seleksi - pengumuman jalur prestasi berlangsung pada 7-9 Juni 2021.

Sementara, jadwal Lapor Diri pada 10-11 Juni 2021.

Baca Juga: Kabar Terbaru PPDB 2021, Mulai Tahun Ini Tidak Semua Bisa Mendaftar Sekolah di Jakarta, Hanya Siswa yang Punya Kartu Ini yang Diperbolehkan Ikut Serta

2. Jalur afirmasi

Jalur afirmasi ditujukan pada anak asuh panti, penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia karena Covid-19.

Tak hanya itu, anak dari keluarga tidak mampu pemegang data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), dan anak pengemudi mitra TransJakarta juga termasuk.

Pendaftaran - seleksi - pengumuman jalur afirmasi berlangsung pada 14-16 Juni 2021 untuk anak asuh panti, penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang wafat karena Covid-19.

Sementara, jadwal Lapor Diri untuk anak asuh panti, penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang wafat karena Covid-19 pada 17-18 Juni 2021.

Kemudian, pendaftaran - seleksi - pengumuman jalur afirmasi berlangsung pada 21-23 Juni 2021 untuk anak terdaftar DTKS, pemegang KPJ, dan anak mitra TransJakarta.

Sementara, jadwal Lapor Diri untuk pendaftaran - seleksi - pengumuman jalur afirmasi berlangsung pada 24-25 Juni 2021 untuk anak terdaftar DTKS, pemegang KPJ, dan anak mitra TransJakarta.

Selanjutnya, berikut penjelasan PPDB 2021 SMP jalur zonasi dan jalur pindah tugas orang tua dan anak guru.

Baca Juga: Ayo Mulai Siapkan Persyaratannya! PPDB 2021 Wilayah DKI Jakarta Akan Segera Dibuka dalam Beberapa Hari Lagi, Berikut Ini Jadwal Lengkapnya

3. Jalur zonasi

Jalur zonasi ditujukan bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah.

Tak hanya itu, data sebaran domisili calon peserta didik dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut juga termasuk.

Pendaftaran - seleksi - pengumuman jalur zonasi berlangsung 21-23 Juni 2021.

Sementara, jadwal Lapor Diri pada 24-25 Juni 2021.

4. Jalur pindah tugas orang tua dan anak guru

Kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orangtuanya pindah tugas dan bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orangtuanya bertugas.

Pendaftaran - Seleksi - Pengumuman untuk jalur pindah tugas orang tua dan anak guru berlangsung 7-30 Juni 2021.

Sementara, jadwal Lapor Dirinya pada 1-2 Juli 2021.