Padahal Sudah Ganti Pemain, Sinetron Suara Hati Istri: Zahra Tetap Dihentikan Sementara oleh KPI, Kenapa Lagi?

By Nita Febriani, Minggu, 6 Juni 2021 | 08:58 WIB
Sinetron Suara Hati Istri yang menggunakan anak dibawah umur jadi sorotan (Instagram/ @indosiar/ Youtube)

Lea Ciarachel pun terdepak dari sinetron tersebut dan digantikan oleh Hanna Kirana yang berusia 18 tahun.

Meski begitu nampaknya penggantian pemeran ini belum menyelesaikan akar masalah terkait kecaman pada sinetron Suara Hati Istri: Zahra.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat tetap mengambil keputusan untuk menghentikan sementara sinetron Suara Hati Istri: Zahra.

Baca Juga: Imbas Dikritik Habis-habisan, Peran Lea Ciarachel sebagai Zahra Akhirnya Diganti Lewat Adegan Operasi Wajah, Warganet: 'Kasian, Baru Mau Terkenal'

"Pasca pemanggilan KPI, Sinetron Zahra dihentikan sementara. KPI meminta adanya evaluasi secara menyeluruh terhadap mega series Suara Hati Istri: Zahra yang dinilai memiliki muatan yang berpotensi melanggar pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3 & SPS) KPI 2012," tulis akun @kpipusat dalam akun resmi Instagramnya, Sabtu (5/6/2021).

Rupanya, selain dianggap tak pantas karena menempatkan aktris dibawah umur untuk memerankan karakter dewasa dan bahkan sudah berkeluarga.

Alur cerita Suara Hati Istri: Zahra juga dianggap permisif terhadap pernikahan anak di bawah umur.