Padahal Sudah Ganti Pemain, Sinetron Suara Hati Istri: Zahra Tetap Dihentikan Sementara oleh KPI, Kenapa Lagi?

By Nita Febriani, Minggu, 6 Juni 2021 | 08:58 WIB
Sinetron Suara Hati Istri yang menggunakan anak dibawah umur jadi sorotan (Instagram/ @indosiar/ Youtube)

Nakita.id - Sinetron Suara Hati Istri: Zahra sempat menuai banyak kritik beberapa waktu lalu.

Bagaimana tidak, sinetron yang menceritakan tentang kehidupan Pak Tirta bersama ketiga istrinya ini diketahui memberikan peran yang tak sesuai pada aktris di bawah umur.

Lea Ciarachel yang berperan sebagai istri ketiga Pak Tirta, Zahra ternyata masih berusia 15 tahun.

Baca Juga: Gantikan Peran Sebagai Zahra, Ini Profil Lengkap Hanna Kirana yang Ternyata Masih Punya Hubungan Darah dengan Citra Kirana

Tak sedikit adegan yang diperankan oleh Lea Ciarachel ini berupa adegan mesra suami istri di ranjang.

Sinetron yang mengangkat tema poligami ini pun akhirnya dikecam oleh banyak orang termasuk selebriti Zaskia Adya Mecca, Aming, dan sutradara Ernest Prakasa.

Sebagai jalan keluar, Indosiar pun memutuskan untuk mengganti pemeran Zahra dengan aktris yang lebih sesuai usianya.

Lea Ciarachel pun terdepak dari sinetron tersebut dan digantikan oleh Hanna Kirana yang berusia 18 tahun.

Meski begitu nampaknya penggantian pemeran ini belum menyelesaikan akar masalah terkait kecaman pada sinetron Suara Hati Istri: Zahra.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat tetap mengambil keputusan untuk menghentikan sementara sinetron Suara Hati Istri: Zahra.

Baca Juga: Imbas Dikritik Habis-habisan, Peran Lea Ciarachel sebagai Zahra Akhirnya Diganti Lewat Adegan Operasi Wajah, Warganet: 'Kasian, Baru Mau Terkenal'

"Pasca pemanggilan KPI, Sinetron Zahra dihentikan sementara. KPI meminta adanya evaluasi secara menyeluruh terhadap mega series Suara Hati Istri: Zahra yang dinilai memiliki muatan yang berpotensi melanggar pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3 & SPS) KPI 2012," tulis akun @kpipusat dalam akun resmi Instagramnya, Sabtu (5/6/2021).

Rupanya, selain dianggap tak pantas karena menempatkan aktris dibawah umur untuk memerankan karakter dewasa dan bahkan sudah berkeluarga.

Alur cerita Suara Hati Istri: Zahra juga dianggap permisif terhadap pernikahan anak di bawah umur.

 

Lebih jauh, KPI meminta agar pihak stasiun televisi maupun rumah produksi mengevaluasi tayangan sinetron tersebut.

"Evaluasi tersebut di antaranya mencakup jalan cerita dan kesesuaiannya dengan klasifikasi program siaran yang telah ditentukan (R) serta penggunaan artis yang masih berusia 15 tahun untuk berperan sebagai istri ketiga," lanjutnya.

Meski telah dilakukan ganti pemeran, nyatanya sinetron Suara Hati Istri: Zahra dinilai memiliki muatan yang berpotensi melanggar pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran.

Baca Juga: Buntut Amukan Masyarakat, Lea Ciarachel Didepak dari Pemeran Zahra dan Digantikan Sosok Ini, Usianya Lagi-lagi Jadi Sorotan