Anaknya Berhak Atas Takhta Kerajaan Inggris Namun Pihak Kerajaan Ogah Beri Gelar Bangsawan ke Lilibet Diana, Ada Apa?

By Kirana Riyantika, Selasa, 8 Juni 2021 | 09:30 WIB
Pihak kerajaan ogah memberi gelar bangsawan pada anak Pangeran Harry (instagram.com/@luksvehesapli)

"Mereka mengatakan tidak ingin dia (Archie) menjadi pangeran atau putri, yang tentunya akan mendapatkan protokol berbeda dan tidak akan mendapatkan keamanan yang sama," kata Meghan.

Meghan Markle mengaku terkejut anaknya tidak diberi gelar kebangsawanan seperti keturunan keluarga kerajaan lainnya.

Bila Archie dan Lilibet tidak menyandang gelar kebangsawanan, maka kedua anak ini tidak akan dibebani dengan protokol kerajaan.

Baca Juga: Dikejar-kejar Paparazzi Sejak Putuskan Angkat Kaki dari Istana, Pangeran Harry dan Meghan Markle Sampai Harus Rogoh Kocek Miliaran Demi Jaga Privasi di Luar Kerajaan

Meski kini tak menyandang gelar kerajaan, bisa saja beberapa tahun kemudian Archie dan Lilibet menyandang gelar kebangsawanan.

Menurut Page Six, anak-anak Pangeran Harry dan Meghan Markle bisa saja secara otomatis jadi Pangeran dan Putri bila nantinya Pangran Charles jadi Raja Inggris.

Masing-masing cucu langsung dari Raja berhak mendapat gelar pangeran dan putri setelah penobatan dilakukan.