Anaknya Berhak Atas Takhta Kerajaan Inggris Namun Pihak Kerajaan Ogah Beri Gelar Bangsawan ke Lilibet Diana, Ada Apa?

By Kirana Riyantika, Selasa, 8 Juni 2021 | 09:30 WIB
Pihak kerajaan ogah memberi gelar bangsawan pada anak Pangeran Harry (instagram.com/@luksvehesapli)

Nakita.id - Meghan Markle dan Pangeran Harry sedang bahagia-bahagianya menyambut kelahiran anak kedua pada Jumat (4/6/2021).

Anak kedua yang berjenis kelamin perempuan tersebut lahir dengan berat 3,2 kg dalam keadaan sehat dan normal.

Kelahiran anak kedua Pangeran Harry membawa kebahagiaan bagi keluarga besar Kerajaan Inggris.

Baca Juga: Pangeran Harry Datang ke Pemakaman Pangeran Philip Tanpa Meghan Markle, Begini Respons Ratu Elizabeth II

Pihak keluarga kerajaan Inggris secara resmi memberikan ucapan bahagia atas kelahiran cicit Ratu Elizabeth yang ke-11.

"We are all delighted by the happy news of the arrival of baby Lili. Congratulations to Harry, Meghan, and Archie.

(Kami semua senang dengan kabar gembira dari kelahiran bayi Lili. Selamat untuk Harry, Meghan dan Archie)," tulis tweet akun resmi @KensingtonRoyal.

Anak kedua Pangeran Harry yang diberi nama Lilibet Diana tersebut berhak atas takhta kerajaan.

Lilibet Diana berhak atas takhta Kerajaan Inggris pada urutan ke delapan.

Adapun urutan takhta Kerajaan Inggris setelah Ratu Elizabeth II mangkat adalah sebagai berikut

  1. Pangeran Charles
  2. Pangeran William
  3. Pangeran George Alexander Louis
  4. Putri Charlotte Elizabeth Diana
  5. Pangeran Louis Arthur Charles
  6. Pangeran Harry
  7. Pangeran Archie Harrison Mountbatten-Windsor
  8. Putri Lilibet Diana Mountbatten-Windsor

Lilibet Diana yang menyandang urutan kedelapan pada takhta kerajaan berhak atas gelar kebangsawanan 'Lady'.

Meghan Markle dan Pangeran Harry bersama anak mereka

Baca Juga: Meski Diperlakukan Rasis Sampai Harus Angkat Kaki dari Kerajaan, Meghan Markle Tetap Siapkan Hadiah Menyentuh Ini di Pemakaman Pangeran Philip

Kabarnya, Pangeran Harry dan Meghan Markle memutuskan tak memberikan gelar tersebut kepada Lilibet.

Tak hanya Lilibet, ternyata Archie yang harusnya memiliki gelar bangsawan Earl of Dumbarton juga dilepas gelarnya.

Tapi ternyata kabar tersebut dibantah oleh Pangeran Harry dan Meghan Markle pada wawancara bersama Oprah Winfrey.

Meghan Markle secara blak-blakan mengungkapkan bahwa pihak Keluarga Kerajaan Inggris lah yang memilih tak memberikan gelar untuk anak pertamanya, Archie.

"Mereka mengatakan tidak ingin dia (Archie) menjadi pangeran atau putri, yang tentunya akan mendapatkan protokol berbeda dan tidak akan mendapatkan keamanan yang sama," kata Meghan.

Meghan Markle mengaku terkejut anaknya tidak diberi gelar kebangsawanan seperti keturunan keluarga kerajaan lainnya.

Bila Archie dan Lilibet tidak menyandang gelar kebangsawanan, maka kedua anak ini tidak akan dibebani dengan protokol kerajaan.

Baca Juga: Dikejar-kejar Paparazzi Sejak Putuskan Angkat Kaki dari Istana, Pangeran Harry dan Meghan Markle Sampai Harus Rogoh Kocek Miliaran Demi Jaga Privasi di Luar Kerajaan

Meski kini tak menyandang gelar kerajaan, bisa saja beberapa tahun kemudian Archie dan Lilibet menyandang gelar kebangsawanan.

Menurut Page Six, anak-anak Pangeran Harry dan Meghan Markle bisa saja secara otomatis jadi Pangeran dan Putri bila nantinya Pangran Charles jadi Raja Inggris.

Masing-masing cucu langsung dari Raja berhak mendapat gelar pangeran dan putri setelah penobatan dilakukan.