Miris, Anak yang Diduga Sewaan Ini Tergeletak Lemah Di Lantai Usai Diajak Ngamen

By Nia Lara Sari, Rabu, 14 Februari 2018 | 19:00 WIB
Anak diduga sewaan ditemukan tergeletak lemas di lantai mini market ()

 

Nakita.id - Baru-baru ini Instagram dihebohkan oleh sebuah video yang diiunggah oleh akun @nanaaelena.

Dalam salah satu video yang diunggahnya dalam akun istagram miliknya (13/2/2018), meneceritakan tentang pengalaman mengejutkan yang dialaminya.

Dalam keterangan video tersebut @nanaaelena menyebutkan bahwa ia baru saja melihat seorang anak kira-kira usia 1 tahun tergeletak lemas di lantai salah satu mini market di daerah Sarinah, Jakarta.

BACA JUGA: Diledek Warnanya Mirip Angkot, Harga Mobil Mewah Milik Sule Ternyata Fantastis

Ia mempertanyakan mengapa anak tersebut bisa berada di mini market malam hari, dan dengan keadaan yang memprihatinkan.

Dalam video tersebut juga terlihat seorang pria paruh baya bersama anak tersebut. Pria tersebut terlihat duduk di sebuah kursi di salah satu sudut mini market bersama sang anak yang tergeletak di lantai.

Untuk memastikan keadaan sang anak, pemilik akun @nanaaelena mencoba mendekati si anak untuk memastikan keadaannya.

Namun dalam video terlihat si anak tidak merespon terhadap tindakan yang ia lakukan.

BACA JUGA: Cepat Hilangkan Lemak Perut, Lengan, dan Punggung dengan Baking Soda

Karena rasa penasaran kemudian pemilik akun @nanaaelena bertanya pada pria yang terlihat bersama anak yang malang tersebut

Pemilik akun @nanaaelena bertanya mengenai keadaan dan usia anak kepada pria tersebut.

Namun pria tersebut hanya menjawab bahwa ia tidak mengetahui keadaan anak tersebut, karena sang ibu lah yang mengurusinya.

BACA JUGA: Telapak Tangan Moms Terdapat Huruf 'M'? Jika Ya, Selamat! Ini Artinya

Rasa penasaran pemilik akun @nanaaelena tidak hanya sampai disitu, ia kemudian bertanya kepada petugas mini market mengenai pria dan anak tersebut.

Pegawai mini market mengatakan bahwa sang anak adalah "anak sewaan"

Pemilik akun @nanaaelena pun kemudian dalam keterangan akhir videonya menuliskan harapannya agar orangtua dari anak tersebut bisa sadar dan menghentikan tindakan pengeksploitasian anak ini.

Dikutip dari kompas.com, seringkali bayi yang dibawa saat mengemis diberi obat penenang agar tidak rewel.

Itulah sebabnya dalam video anak tersebut terlihat lemas dan tidak berdaya.

Obat penenang yang diberikan kepada bayi saat mengemis tergolong obat penenang yang tidak dijual secara bebas.

Pasalnya, obat penenang Clonazapam itu sangat berbahaya untuk dikonsumsi tanpa anjuran psikiater.

BACA JUGA: Nastusha Ternyata Mirip Masa Kecil Fero Walandouw. Ini Buktinya!

Obat tersebut hanya bisa dikeluarkan oleh psikiater, karena biasanya digunakan untuk orang yang mengalami paranoid dan kecemasan berlebihan.

Obat tersebut bisa menimbulkan efek jangka pendek dan jangka panjang.

Efek jangka pendeknya bisa merusak lambung, sedangkan untuk jangka panjangnya, jika secara terus-menerus dikonsumsi, bisa menimbulkan gangguan saraf dan melemahkan fungsi otak.

Dampak paling besar tentu ke lambung, karena lambung bayi tidak kuat untuk mencerna obat tersebut.

Kemudian, sarafnya jadi lamban, bayi jadi lemas dan lesu.

Kejadian tentunya tidak mengindahkan hak anak yang sudah tertera dalam Undang-Undang, Pasal 1 ayat 12 Undang–undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

BACA JUGA: Objek yang Dilihat Pertama Kali Menunjukkan Tindakan Cinta Pasangan

Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan negara.

Pasal 9 Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, (1) Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya.

Sesuai dengan undang-undang di atas jelas bahwa anak wajib mendapatkan hak perlindungan serta pendidikan.

Oleh karenanya, setiap orang yang melanggar undang-undang dan melakukan eksploitasi terhadap anak dapat dijatuhi hukuman pidana.

Siapapun yang melihat kejadian serupa di atas berhak melindungi anak, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.