Tabloid-Nakita.com - Dunia maya dihebohkan dengan beredarnya video berjudul "Lelaki Kerdus", yang menampilkan seorang anak perempuan yang menyanyikan lagu tentang kemarahan anak terhadap sosok ayahnya yang menduakan ibunya. Video tersebut dinilai tak layak dilihat karena merupakan bentuk eksploitasi anak, demikian menurut Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh.
"Lirik lagu 'Lelaki Kerdus' yang beredar sangat tidak pantas dinyanyikan seorang anak, karena temanya justru tidak memiliki nilai edukasi dan keadaban. Lagu dewasa itu terasa aneh dinyanyikan seorang anak, apalagi ada bahasa yang kasar," kata Niam melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (30/6/2016).
Menurut Niam, pencipta lagu, produser, dan pihak lain yang turut serta dalam proses produksi video tersebut tidak memiliki sensitivitas dan komitmen terhadap perlindungan anak. Selain itu, kata Niam, mereka juga melanggar etika, kesusilaan, dan kesopanan.
"KPAI mendorong pegiat seni dan pencipta lagu agar aktif mendedikasikan kemampuan dan kreativitasnya dalam menyajikan lagu-lagu anak yang mencerdaskan," tutur Niam.
Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia Reza Indragiri Amriel juga menghimbau agar masyarakat tak menjadikan video "Lelaki Kerdus" heboh di masyarakat. Dia menilai dengan turut berkomentar serta menyebarluaskan video ini justru akan semakin membuat video tersebut viral dan turut ditonton oleh anak-anak.
LPA Indonesia mengimbau masyarakat untuk membangun persepsi bersama bahwa video tersebut sungguh-sungguh tidak ramah anak.
"Menampilkan anak-anak pada tayangan dan nyanyian bertema dewasa dapat disetarakan sebagai bentuk perlakuan salah terhadap anak. Bahkan apabila materi tersebut dibisniskan untuk tujuan komersial, maka patut diwaspadai bahwa ada unsur eksploitasi anak," tulis Reza dalam keterangan persnya, Kamis (30/6/2016).
LPA Indonesia juga meminta Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) untuk memblokir video tersebut, melalui alamat email aduankonten@mail.kominfo.go.id. Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah menghubungi langsung pencipta lagu tersebut. Sang pencipta akhirnya mau menurunkan video yang tayang di jejaring Youtube itu.
Namun, karena sudah banyak yang mengunduh dan mengunggah kembali video "Lelaki Kardus" ke berbagai media sosial, lagu tersebut saat ini masih beredar. Kemenkominfo juga akan menyurati pihak Google Indonesia sebagai pemilik situs YouTube untuk memblokir video yang dimaksud.
(Kompas.com/Andri Donnal Putera/Rakhmat Nur Hakim)
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
KOMENTAR