Tak Ingin Si Kecil Gagal Dalam PPDB Jalur Zonasi SD? Yuk Perhatikan Hal Berikut Ini

By Shinta Dwi Ayu, Senin, 21 Juni 2021 | 18:30 WIB
Hal yang harus diperhatikan agar anak tidak gagal ketika mengikuti PPDB jalur zonasi SD. (Freepik)

2. Memasukkan NIK dan nomor peserta

3. Memilih sekolah sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan untuk PPDB tahap pertama

4. CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan, dapat mendaftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran jalur zonasi masih berlangsung

Selain syarat dan cara daftar, Moms dan Dads juga harus tahu kapan pengumuman lolos atau tidaknya Si Kecil apabila mengikuti PPDB jalur zonasi SD.

Pengumuman hasil seleksi jalur zonasi SD akan dilakukan pada 23 Juni pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Polemik PPDB Belum Kelar, Tina Toon Protes Keputusan Nadiem Makarim Soal Pembelajaran Jarak Jauh Jadi Permanen: 'Kan Gak Semua Orang Kaya!'

Nah setelah dinyatakan lolos, Moms jangan langsung bernapas lega dan kegirangan karena ada satu kewajiban lagi yang harus dilakukan Moms dan Si Kecil.

Kewajiban tersebut adalah calon peserta didik baru (CPDB) yang dinyatakan lolos jalur seleksi harus melakukan lapor diri pada 24 Juni 2021 pukul 08.00 WIB hingga 25 Juni 2021 pukul 14.00