Nakita.id - Hari ini, (Pendaftaran Peserta Didik Baru) PPDB DKI Jakarta 2021 jalur zonasi sudah mulai dibuka.
PPDB DKI Jakarta 2021 jalur zonasi sudah bisa mulai diakses pada Senin (21/6/2021) untuk jenjang SD.
Selanjutnya, untuk jenjang SMP dan SMA mulai bisa diakses pada 28 Juni 2021 mendatang.
Tahun ini, aturan zonasi kembali dijalankan.
Jalur zonasi yakni pengelompokan satuan pendidikan berdasarkan lokasi dengan mengacu kriteria yang ditetapkan oleh dinas yang membidangi urusan pendidikan.
Dilansir dari Instagram @officialppdbdki, jalur ini diperuntukkan bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi ditetapkan dengan memperhatikan:
1. Sebaran sekolah
2. Kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut
3. Data sebaran domisili calon peserta didik.
Penetapan wilayah dan seleksi jalur zonasi DKI Jakarta
Peruntukan jalur zonasi
1. Bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB)