Nakita.id - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tahun ajaran 2021/2022 sudah mulai dibuka.
Artinya bagi Moms yang memiliki anak jelang masuk SD, SMP, SMA, atau SMK saatnya untuk mempersiapkan diri untuk pendaftaran.
Dalam PPDB 2021 ini terdapat 4 jalur untuk mendaftar.
Baca Juga: PPDB Jalur Zonasi SD Jakarta Dibuka Hari Ini, Simak Informasi Lengkap Cara Daftar dan Persyaratannya
Keempat jalur tersebut yaitu zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas.
Nah, Moms perlu paham perbedaan dari keempat jalur tersebut agar tidak salah dan Si Kecil bisa lancar mengikuti PPDB 2021.
1. PPDB 2021 Jalur Zonasi
Jalur pendaftaran PPDB 2021 yang pertama yaitu zonasi.