Punya Rumah Rp 12 Miliar, Tetangga Ungkap Hal Tak Biasa Roro Fitria

By Kusmiyati, Sabtu, 17 Februari 2018 | 08:25 WIB
Roro Fitria (Instagram) ()

Roro Fitria diciduk Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya di rumahnya, pada Rabu (14/8/2018) karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA: Wow, Ternyata Begini Kondisi Rumah Mewah Milik Ayu Ting Ting

Sampai hari ini (15/2/2018) Roro Fitria masih berada di Polda Metro Jaya untuk diselidiki lebih lanjut.

Belum ada pula keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait kasus penangkapan Raden Roro Fitria Nur Utami.