Nakita.id - Penangkapan Roro Fitria terkait kasus narkoba telah menghebohkan penggemarnya.
Sebelumnya ia ditangkap di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan Rabu (14/2/2018) oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Hingga hari ini pun artis yang kerap disapa Nyai ini masih dalam penahanan polisi untuk penyelidikan lebih dalam.
BACA JUGA: Deretan Artis Indonesia Ini Punya Nama yang Sulit Diucapkan, Bisa Baca Dengan Benar?
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan pun menjelaskan Roro Fitria masih perlu ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Meski hasil tes urine Roro Fitria mengatakan negatif tidak menjadi bukti kuat.
Sebab saat penangkapan polisi menemukan barang bukti berupa shabu 2,4 gram, ponsel dan bukti transfer.
Mengatur Jarak Kelahiran dengan Perencanaan yang Tepat, Seperti Apa Jarak Ideal?
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Shevinna Putti Anggraeni |
Editor | : | Kusmiyati |
KOMENTAR