“Pada hari kelima, lakukan tes antigen atau PCR lagi. Bila positif, lanjutkan isolasi sesuai gejala dan waktunya. Bila negatif, maka bisa mengakhiri masa karantina namun tetap perlu menjalankan protokol kesehatan,” terangnya.
Apabila ada gejala khas Covid-19 sampai membutuhkan perawatan di RS, seseorang dianjurkan segera melakukan tes PCR atau antigen pada saat timbul gejala Covid-19.
“Bila positif, langsung dinyatakan konfirmasi dan dilakukan perawatan sesuai pedoman isolasi sesuai gejala. Tidak perlu ada tes ulang. Bila negatif, lanjutkan isolasi, lalu tes dengan PCR keesokan harinya,” jelasnya.
Tes PCR ulang untuk konfirmasi perlu dilakukan bagi orang yang merasakan gejala Covid-19 sampai butuh perawatan di RS, tapi hasil tes Covid-19 sebelumnya negatif.
“Bila hasil tes Covid-19 positif, status seseorang menjadi pasien konfirmasi dan perlu menjalani isolasi. Bila negatif, pasien dinyatakan sebagai discarded atau sakit tapi bukan Covid-19,” ujar Tonang.
Setelah menyimak penjelasan di atas, semoga sudah tidak ada kebingungan lagi kapan sebaiknya tes antigen dan PCR untuk pemeriksaan Covid-19.