Sekarang Vaksin Covid-19 Sudah Bisa Untuk Anak-anak, Ketahui Syarat dan Jenis Vaksin yang Diperbolehkan

By Gabriela Stefani, Selasa, 29 Juni 2021 | 08:00 WIB
Vaksin covid-19 untuk anak-anak (Freepik)

 

Dalam konferensi pers yang sama, Presiden Jokowi menyebutkan bahwa sudah ada izin dari BPON terkait vaksin untuk anak-anak.

Tetapi tidak seluruh golongan usia anak bisa mendapatkan vaksin covid-19.

Dan bukan semua jenis vaksin juga yang diperbolehkan untuk diberikan kepada anak-anak.

"Kita juga bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12-17 tahun," jelas Presiden Jokowi.

Baca Juga: Tak Perlu Takut Datang Ke Rumah Sakit, Tenaga Kesehatan dan Staf Telah Divaksin Covid-19

Dengan begitu, Presiden Jokowi menyebutkan bahwa anak-anak dalam rentang usia tersebut sudah bisa mendapatkan vaksin covid-19.

"Sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai," jelasnya.

Presiden Jokowi juga mengingatkan untuk masyarakat Indonesia untuk tidak ragu dalam mendapatkan vaksin serta tetap menerapkan protokol kesehatan.

Diingatkan pula untuk tidak berpergian ke luar rumah di tengah pandemi.