Sekarang Vaksin Covid-19 Sudah Bisa Untuk Anak-anak, Ketahui Syarat dan Jenis Vaksin yang Diperbolehkan

By Gabriela Stefani, Selasa, 29 Juni 2021 | 08:00 WIB
Vaksin covid-19 untuk anak-anak (Freepik)

Nakita.id - Pemberian vaksin untuk masyarakat Indonesia masih terus berlangsung hingga saat ini.

Penyuntikan vaksin covid-19 pertama kali diberikan kepada Presiden Joko Widodo.

Kemudian diikuti beberapa rekan artis seperti Raffi Ahmad, Ariel NOAH, dan masih banyak lagi.

Baca Juga: Banyak Warga Indonesia yang Tertipu, Ternyata Ini Mitos Tentang Vaksin Covid-19 yang Sering Dipercaya, Salah Satunya Sebabkan Kemandulan

Tak hanya itu, pemerintah pun membagi beberapa kelompok yang diberikan vaksin secara bertahap.

Beberapa kelompok tersebut di antaranya tenaga kesehatan, atlet, wartawan, pekerja seni, hingga guru.

Tak henti di situ, pemerintah juga bekerjasama dengan perusahaan dalam program vaksin gotong royong.

Vaksin gotong royong artinya perusahaan yang akan melakukan koordinasi dengan karyawannya dalam pemberian vaksin.

Beberapa jenis vaksin diketahui juga sudah diterima oleh masyarakat Indonesia seperti Sinovac, AstraZaneca, dan Sinofarm.

Demi tercapainya seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan vaksin, pemerintah memiliki target pemberian vaksin sebanyak 1 juta dosis dalam satu hari hingga akhir Juli 2021.

Baca Juga: Suntik Vaksin Covid-19 Bikin Jadwal Menstruasi Berantakan? Ini Kata Ahli

Dalam konferensi pers yang ditayangkan di youtube KOMPAS TV, Presiden Jokowi menyebutkan bahwa target tersebut akan ditingkatkan nantinya.

Presiden Jokowi menyebutkan bahwa nantinya target pemberian vaksin meningkat menjadi 2 juta dosis dalam satu hari.

Dan tahu tidak Moms bahwa vaksin covid-19 juga sudah bisa diberikan kepada anak-anak.

Seperti yang diketahui bahwa vaksin covid-19 selama ini diberikan untuk masyarakat berusia di atas 18 tahun.

 

Dalam konferensi pers yang sama, Presiden Jokowi menyebutkan bahwa sudah ada izin dari BPON terkait vaksin untuk anak-anak.

Tetapi tidak seluruh golongan usia anak bisa mendapatkan vaksin covid-19.

Dan bukan semua jenis vaksin juga yang diperbolehkan untuk diberikan kepada anak-anak.

"Kita juga bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12-17 tahun," jelas Presiden Jokowi.

Baca Juga: Tak Perlu Takut Datang Ke Rumah Sakit, Tenaga Kesehatan dan Staf Telah Divaksin Covid-19

Dengan begitu, Presiden Jokowi menyebutkan bahwa anak-anak dalam rentang usia tersebut sudah bisa mendapatkan vaksin covid-19.

"Sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai," jelasnya.

Presiden Jokowi juga mengingatkan untuk masyarakat Indonesia untuk tidak ragu dalam mendapatkan vaksin serta tetap menerapkan protokol kesehatan.

Diingatkan pula untuk tidak berpergian ke luar rumah di tengah pandemi.