Inilah Syarat dan Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak Usia 12-17 Tahun

By Gabriela Stefani, Rabu, 7 Juli 2021 | 10:01 WIB
Syarat dan cara mendaftar vaksin covid-19 untuk anak (freepik)

Nakita.id - Vaksin covid-19 saat ini sudah mulai bisa diberikan kepada anak rentang usia 12-17 tahun.

Jenis vaksin yang akan diberikan kepada anak-anak yaitu Sinovac dari PT Biofarma.

Vakin Sinovac untuk anak-anak akan diberikan sebanyak 2 kali dengan jarak minimal 28 hari.

Bagi Moms yang tinggal di DKI Jakarta dan ingin mendaftarkan anaknya untuk mengikuti vaksin bisa dimulai dari sekarang.

Baca Juga: Amankah Vaksin Covid-19 untuk Anak yang Mengonsumsi Obat Jangka Panjang? Begini Penjelasan dari Dokter Anak

Sebenarnya untuk mendapatkan vaksin covid-19 untuk anak-anak di DKI Jakarta ada 2, yaitu mendatangi sekolah tempat anak bersekolah atau mendatangi beberapa tempat yang sudah ditetapkan.

Dan tentu saja ada syarat vaksin covid-19 untuk anak yang harus dipenuhi oleh Si Kecil.