Nakita.id - Vaksin covid-19 saat ini sudah mulai bisa diberikan kepada anak rentang usia 12-17 tahun.
Jenis vaksin yang akan diberikan kepada anak-anak yaitu Sinovac dari PT Biofarma.
Vakin Sinovac untuk anak-anak akan diberikan sebanyak 2 kali dengan jarak minimal 28 hari.
Bagi Moms yang tinggal di DKI Jakarta dan ingin mendaftarkan anaknya untuk mengikuti vaksin bisa dimulai dari sekarang.
Sebenarnya untuk mendapatkan vaksin covid-19 untuk anak-anak di DKI Jakarta ada 2, yaitu mendatangi sekolah tempat anak bersekolah atau mendatangi beberapa tempat yang sudah ditetapkan.
Dan tentu saja ada syarat vaksin covid-19 untuk anak yang harus dipenuhi oleh Si Kecil.
Pelaksanaan vaksinasi anak berusia 12-17 tahun dilaksanakan setelah keluarnya izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Program vaksinasi anak berusia 12-17 tahun akan mendapatkan vaksin Sinovac produksi PT. Biofarma.
Pada kelompok ini akan diberikan dosis vaksin 0,5 ml sebanyak dua kali. Pemberian dua dosis vaksin diberikan jarak atau interval minimal 28 hari.
Baca Juga: Terungkap juga Kenyataannya, Ternyata Begini Fakta Dibalik Vaksin Covid-19 yang Kudu Moms Tahu
Petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 dapat diakses di sini.
Berdasarkan situs resmi Kemenkes, vaksinasi anak berusia 12-17 tahun dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di sekolah/madrasah/pesantren berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan kantor wilayah/kantor Kementerian Agama setempat untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan.
Melansir Kompas.com, 29 Juni 2021, pendaftaran juga dapat dilakukan melalui portal PeduliLindungi, pedulilindungi.id.
“(Pendaftaran vaksin anak usia 12-17 tahun) sama dengan yang saat ini berjalan,” ujar Nadia.
Mekanisme penapisan, pelaksanaan, dan observasi yang dilaksanakan sama dengan vaksinasi pada kelompok usia 18 tahun ke atas.
Syarat peserta vaksinasi harus membawa kartu keluarga (KK) atau dokumen lain yang mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK) anak.
Selanjutnya, pencatatan peserta vaksinasi dimasukkan dalam aplikasi PCare sebagai kelompok remaja.
Vaksinasi Covid-19 pada anak usia 12-17 tahun diharapkan dapat menekan angka infeksi dan pasien mengalami kondisi parah.
Hingga 29 Juni 2021 pukul 18.00 WIB, tercatat hampir 260 ribu dari sekitar 2 juta kasus terkonfirmasi, merupakan anak-anak berusia 0-18 tahun dan 108 ribu kasus anak berusia 12-17 tahun.
Dari jumlah ini, tercatat lebih dari 600 anak usia 0-18 tahun meninggal dunia.
Sementara itu, case fatality rate pada 197 anak berusia 12-17 tahun sebesar 0,18 persen.
Awal Juni lalu, China menyetujui penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak atau remaja di kelompok usia 3-17 tahun.
Lebih lanjut, Pfizer mengklaim vaksin buatannya 100 persen efektif untuk anak usia 12-15 tahun, dengan salah satu negara yang menggunakan vaksin ini yaitu Kanada.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 12-17, Ini Syarat dan Cara Daftarnya"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR