Demi Mengejar Ketertinggalan yang Terjadi Selama Proses Pembelajaran Jarak Jauh, Kemendikbud Akhirnya Lakukan Hal Ini

By Shinta Dwi Ayu, Sabtu, 10 Juli 2021 | 12:15 WIB
Begini cara Kemendikbud mengejar ketertinggalan para siswa. (Freepik)

Nakita.id – Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) merupakan suatu kegiatan yang kini wajib dilakukan oleh para guru dan siswa hampir setiap harinya.

PJJ ini diadakan agar anak-anak di Indonesia tetap masih bisa mengenyam bangku pendidikan di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Pandemi Covid-19 merupakan suatu musibah yang sebelumnya tidak pernah dirasakan oleh setiap negara termasuk Indonesia.

Baca Juga: Kini Terpaksa Harus Ditunda, Kemendikbud Berlakukan Dua Opsi Terkait dengan Rencana Sekolah Tatap Muka Saat Pandemi

Adanya pandemi ini membuat kebiasaan-kebiasaan di banyak negara mengalami perubahan yang drastis.

Salah satunya adalah kebiasaan belajar di sekolah secara tatap muka yang harus terpaksa diberhentikan semenjak adanya kasus Covid-19 ini di Indonesia.

Adanya pandemi Covid-19 tidak memungkinkan bahwa sekolah digelar secara tatap muka, pasalnya dikhawatirkan sekolah menjadi tempat penularan virus tersebut.