Bolehkah Jadwal Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua Dipercepat atau Terlambat karena Suatu Alasan? Ini Jawabannya

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Sabtu, 17 Juli 2021 | 07:15 WIB
Vaksinasi Covid-19 dosis kedua lebih cepat atau terlambat. Bolehkah? (Freepik.com)

Nakita.id - Target vaksinasi Covid-19 dari pemerintah Indonesia kini terus bertambah.

Masyarakat pun kini banyak yang sadar pentingnya vaksinasi Covid-19.

Tak heran jika slot vaksin di berbagai lokasi di berbagai wilayah menjadi buruan.

Bahkan, banyak yang rela mengantre dan juga meng-update jadwal demi jadwal vaksinasi di kota masing-masing.

Karena kesadaran masyarakat, akhirnya banyak pula pertanyaan dari masyarakat tentang vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Bolehkah Melakukan Vaksinasi Kedua dengan Lokasi yang Berbeda dengan Vaksinasi Pertama? Ini Jawaban Kemenkes

Seperti yang kita tahu, vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan dosis kedua memiliki interval waktu yang berbeda-beda tergantung jenis vaksinnya.

Mengutip dari Kompas.com, menurut Kemenkes, jarak penyuntikan antara vaksinasi dosis pertama dengan dosis kedua bergantung pada jenis vaksin yang diberikan. Berikut rinciannya:

- Vaksin AstraZeneca, interval minimal pemberian antar dosis 12 minggu

- Vaksin Sinovac, interval minimal pemberian antar dosis 28 hari