Apakah Harus PCR Saat Ingin Melahirkan di Bidan? Begini Penjelasan Para Moms yang Sudah Berpengalaman

By Shinta Dwi Ayu, Selasa, 3 Agustus 2021 | 14:25 WIB
Apakah harus PCR saat melahirkan di bidan? (Freepik.com)

Nakita.id - Di tengah pandemi Covid-19 tentu saja mewajibkan setiap orang untuk berhati-hati dan selalu menaati protokol kesehatan.

Begitu juga yang dilakukan berbagai pelayanan kesehatan.

Setiap rumah sakit kini tentu menerapkan protokol kesehatan yang benar-benar ketat.

Baca Juga: Jangan Memarahinya, Berikut Ini 4 Tips yang Bisa Moms Lakukan Saat Si Kecil Takut Jalani Tes Swab PCR

Bahkan beberapa rumah sakit pun tidak sembarangan menerima pasien.

Sebagian rumah sakit mewajibkan pasiennya untuk melakukan test PCR terlebih dahulu termasuk para ibu hamil yang ingin melahirkan.

Kebanyakan orang pun akan merasa keberatan bahkan takut jika test PCR terutama para ibu hamil.

Bayangkan saja di saat perut sudah mulas, Moms harus menahan sakit untuk melakukan test PCR tersebut.

Karena hal itu lah kebanyakan Moms sebelum melahirkan mentalnya sudah turun.

Akhirnya kebanyakan Moms pun takut untuk melahirkan di rumah sakit besar, dan lebih memilih untuk melahirkan di bidan.

Lantas apakah melahirkan di bidan harus melakukan test PCR juga?

Berdasarkan hasil peliputan khusus yang dilakukan Nakita.id mendapatkan hasil bahwa lahiran di bidan tidak mesti melakukan test PCR.

Baca Juga: Syarat Naik Pesawat Terbaru: Cuma Hasil Swab Antigen dan PCR dari Laboratorium Ini yang Bisa Diterima Untuk Berangkat

Beberapa Moms yang memiliki pengalaman melahirkan di bidan mengatakan tidak diwajibkan melakukan PCR saat ingin bersalin di bidan.

Seorang ibu bernama Cut Fara Pinkan mengatakan, bahwa berdasarkan pengalamannya ia dan keluarganya hanya perlu rapid test saat hendak melahirkan di bidan.

"Kalau saya sama keluarga yang menemani waktu itu cuma di rapid test," kata Cut dalam wawancara mendalam bersama Nakita.id, Minggu (01/08/2021).

Begitu pula kata Erna, seorang ibu yang memiliki pengalaman melahirkan di bidan bahwa dirinya tidak PCR saat itu.

"Tidak perlu PCR dulu," kata Erna dalam wawancara khusus bersama Nakita.id, Minggu (01/08/2021).

Namun setiap bidan tentu memiliki syarat tersendiri yang harus dipenuhi ibu hamil ketika ingin melakukan proses persalinan.

Erna mengatakan di bidan yang menjadi tempat ia melahirkan memberikan syarat bahwa saat proses persalinan yang boleh menemani hanya suami dan ibu saja.

Baca Juga: Kapan Waktu yang Tepat Untuk Tes Antigen dan PCR Agar Hasilnya Akurat?

Namun meski begitu Erna mengatakan, persyaratan di bidan lebih longgar dibandingkan di rumah sakit.

"Kalau disana persyaratannya saat proses persalinan hanya boleh ditemani oleh ibu dan suami, lebih longgar dari rumah sakit juga sih kalau di rumah sakit kan hanya boleh 1 orang," tutup Erna.